Jumat, 5 Juni 2026

Kades Endang : Apresiasi Kinerja Polres Karawang, Anak Bawah Umur Diperkosa Ramai- ramai Tiga orang Pelaku Tangkap

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Senin, 29 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Kepala Desa Mulyajaya Endang Macam Kumbang
Kepala Desa Mulyajaya Endang Macam Kumbang

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Tiga dari tersangka kasus rudapaksa (pemerkosaan) anak di bawah umur di Kecamatan Kutawaluya kabupaten Karawang yang sempat buron, Minggu (28/8/2022) berhasil ditangkap Polres Karawang.

Kepala Desa Mulyajaya Endang Macam Kumbang mengapresiasi kinerja polres Karawang sehingga pelaku pelecehan dibawah umur yang menimpa IN (13) yang menjadi perhatian serius dari jajaran Polres Karawang, sehingga dengan cepat meringkus ke 3 (tiga) terduga pelaku.

"Alhamdulilah saya sangat bangga dan puas dengan pelayanan Tim Reskrim Polres Karawang yang bergerak cepat menangkap 3 orang pelaku terkait kasus pelecehan sexsual yang terjadi pada warga saya yang masih di bawah umur atas nama (IN) 13 tahun, satu minggu yang lalu."

"Orang tua korban, Taufik Warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya," Ungkap kepada NAWACITAPOST, Senen (29/8).

Menurut Kades Dua periode, sebelumnya orang tua korban, telah melaporkan atas peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Unit PPA Polres Karawang.

"Namun tidak butuh waktu lama, Polres Karawang melalui Satreskrim Polres Karawang meringkus ketiga pelaku".

"Sebagai orang tua korban melaporkan kejadian tersebut terhadap anaknya yang masih di bawah umur kepada Unit PPA Polres Karawang, tidak menunggu lama dalam waktu cepat para pelaku dan saksi kunci langsung ditangkap", ujarnya.

Sekali lagi kata Lurah Endang Macan Kumbang mengapresiasi terhadap Tim Polres Karawang yang sudah Menangkap 3 pelaku sore tadi sekitar jam 16:30 WIB. Penangkapan pelaku sendiri terjadi di Desa Sampalan.

" Alhamdulilah 3 orang pelaku sudah ditangkap dintaranya 2 orang warga Desa Sampalan, dan 1 Orang warga Desa Sindangmulya, dan satu orang saksi warga Kutaraja, sekarang tersangka sudah di amankan oleh pihak yang berwajib," tandasnya.

Nurjaya Bachtiar

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini