Jumat, 5 Juni 2026

Ungkap Perjudian On Line Hing Domino oleh Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak di Kecamatan Tualang

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Siak, NAWACITAPOST.COM - Rabu (24 /08/ 2022) pukul 17.15 Wib. Telah diamankan Pelaku Inisial FS Als N, 37 Thn Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak.

Kronologis Kejadian tersebut terjadi pada Hari Rabu Tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 17.15 Wib. Di jalan Raya Km 11 Perawang Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di kedai harian bima,"kata Kapolsek Akp Alvin Agung Wibawa,S.ik

Lanjut Alvin Lalu Tim opsnal melalukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan perjudian On Line jenis High Domino di kedai yang di maksud dan tim opsnal Polsek Tualang Polres Siak melakukan under cover buy dan mapping di sekeliling kedai tersebut.

Atas perintah Kapolsek tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K melalui Panit Reskrim Polsek tualang IPTU ADI SUSANTO. SH bersama anggota opsnal langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan pelaku.

Dan saat dilaksanakan penangkapan pelaku, diamankan (satu) unit handphone android merek OPPO A5s warna merah dengan silikon warna hijau kemudian setelah di cek histori pengiriman di aplikasi high domino yang ada di handphone pelaku ditemukan ada transaksi chips sebesar 500 M sebanyak 2 kali yang diakui oleh pelaku bahwa harga chips yang dijual tersebut kepada pembeli masing masing Rp. 35.000 setelah itu sisa chips high domino yang ada di handphone pelaku sebesar 25 B yang hendak dijualnya pelaku dan pelaku mengakui bahwa chips sebesar 25 B tersebut di dapatkannya dari orang menjual kepada pelaku yang mana pelaku menampung 1 B seharga Rp. 60.000.

Dari pengakuan Pelaku bahwa Ianya melakukan Perbuatan tersebut sudah 1 Bulan dengan omzet berkisar 3 juta an, keuntungan perhari bervariasi mulai dari Rp. 25.000 s/d Rp 40.000.

Pelaku Inisial FS Als N, 37 Thn Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak
- pemeriksaan cek urin dengan hasil : * METAMPHETAMIN- (NEGATIF)*

Dari hasil penyitaan tersebut Barang Bukti yang didapat berupa :
- Android Merk OPPO A5s warna merah dengan silikon warna hijau
- Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp. 70.000

- Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut tutup Kapolsek Tualang.Sokhiaro Halawa

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini