Jumat, 5 Juni 2026

Puncak HDKD Ke-77 Tahun 2022, Dua Pegawai Lapas Pasirpangaraian Dapat Penghargaan Gagalkan Penyelundup Narkoba

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022.

Acara tersebut melalui upacara Jum'at (19/8/), Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu sebagai Inspektur Upacara (Iirup) yang diikuti oleh seluruh Jajaran serta Dharma Wanita juga perwakilan Warga Binaan. Acara di Halaman Lapas setempat.

"Kita harus memperkuat kemampuan internal, meningkatkatkan sinergitas K/L,serta membuka partisipasi masyarakat sebesar-besarnya,"Ujar Bahtiar saat menyampaikan sambutan menkumham Yasonna.H.Laoly.

Dalam acara yang penuh hikmat tersebut, juga diserahkan Piagam Penghargaan kepada Dua (2) orang petugas berprestasi yaitu Masyhuri dan Kurnia Irwandi atas berhasil nya menggagalkan penyelundupan Narkoba.

Kemudian Piagam Penghargaan juga diberikan kepada Puskesmas Rambah dan LBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu atas Kerjasama sebagai mitra dalam membantu program pembinaan di Lapas Pasir Pengaraian itu.

Setelah Upacara, dilanjutkan dengan acara Syukuran HDKD serta pisah sambut Pejabat Struktural Suharno yang akan berpindah tugas sebagai Kasubsi kepegawaian dan keuangan Lapas Kelas IIA Bangkinang serta Andi Sahairi yang akan bertugas di Lapas Pasir Pengaraian sebagai Kasubsi Bimbingan Kerja.

"Terima kasih kepada Bapak Suharno atas pengabdian nya selama ini di Lapas Pasir Pengaraian dan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Andi Sahairi yang akan menjalani tugas di Lapas Pasir Pengaraian," ucap Kalapas Kelas II Pasirpangaraian.

Diakhir kegiatan, diadakan pemberian hadiah perlombaan yang telah dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HDKD ke-77 serta Warga Binaan juga dihibur oleh penampilan Artis Jebolan Kontes Dangdut Indonesia Rita Nasiak. (Humas Lapas Pasirpangaraian)

Editor Fahrin.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini