Kamis, 4 Juni 2026

Suahasil Nazara Kembali Menjadi Ex-officio dari Kementerian Keuangan Sebagai Dewan Komisioner OJK Masa Jabatan 2022 – 2027, Beginilah Harapan Menkeu Sri Mulyani

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 20 Juli 2022 | 15:12 WIB
Suahasil Nazara resmi dilantik kembali menjadi ex-officio dari Kementerian Keuangan menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027
Suahasil Nazara resmi dilantik kembali menjadi ex-officio dari Kementerian Keuangan menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027

Jakarta, NAWACITAPOST.COM Suahasil Nazara kembali menjadi ex-officio dari kementerian keuangan sebagai Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022 – 2027. Sementara itu, untuk delapan dari Sembilan ADK OJK adalah wajah baru, namun memiliki reputasi yang sangat baik di sektor keuangan. Dengan kombinasi ini diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.

“Sebuah kehormatan bagi saya kembali dipercaya untuk memegang amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) ex-officio Kementerian Keuangan masa jabatan 2022-2027. Bersama delapan anggota lainnya, kami berupaya untuk melanjutkan berbagai capaian yang baik pada periode sebelumnya, serta lebih adaptif dalam mengantisipasi tantangan di depan.” Ujar Suahasil Nazara dalam unggahan Facebook miliknya (20/07).

Baca Juga : Menkeu Sri Mulyani Hadiri Pelantikan Dewan Komisioner OJK Masa Jabatan 2022 – 2027

Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik pada Rabu (20/7/2022) di gedung Mahkamah Agung. Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 di hadapan Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin, dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar 08.30 WIB.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani berharap kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara agar dapat memperkuat koordinasi OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio Kementerian Keuangan dalam menjaga sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta membangun kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid.

“Menkeu berharap Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio Kementerian Keuangan dapat memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menkeu juga berharap ADK ex-officio Kemenkeu dapat menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi,” Ungkap Sri Mulyani dalam keterangan tertulis (20/07).

Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027, Menkeu sekaligus menyampaikan selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih serta menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses seleksi.

Dengan telah dilakukannya pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih tersebut, maka Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021 telah menyelesaikan tugasnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini