Kamis, 4 Juni 2026

Kunjungi Mapolres Majalengka, BNNK Kuningan Bangun Sinergi Pemberantasan Narkoba

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 13 Juli 2022 | 12:29 WIB

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan melakukan kunjungan dan silaturahim guna membangun sinergi dengan Kepolisian Resor Kabupaten Majalengka dalam melakukan pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Kuningan AKBP YAYA SATYANAGARA yang didampingi Kasubbag Umum BNNK Kuningan AGUS MULYA, Koordinator Hubungan Kerjasama BNNK Kuningan RUDI SUSANTO.

AKBP Yaya mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Mapolres Majalengka ialah membangun sinergi antar di institusi guna menanggulangi masalah peredaran narkoba dan sejenisnya.

"Maksud dan tujuan kegiatan kunjungan silaturahmi yaitu dalam rangka menanggulangi bahaya Narkoba," ujar AKBP Yaya disela kunjungan ke Mapolres Majalengka, Selasa (12/07/2022).

Tak hanya itu, Lanjutnya, pihak dalam pertemuan tersebut diharapkan terjadinya hubungan yang lebih dekat dan sehingga mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba.

"Pada kesempatan ini kami menjalin hubungan baik dan membangun kedekatan emosional antara BNNK Kuningan dengan Polres Majalengka," ungkap Kepala BNNK Kuningan.

sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menerima Kepala BNNK Kuningan beserta rombongan dengan hangat diruangan kerjanya dengan santai.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Majalengka sangat mengapresiasi kunjungan BNNK Kuningan ke Mapolres Majalengka sebagai wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami berharap wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka yang merupakan Wilayah Rayonisasi BNNK Kuningan dapat kondusif dan dapat menekan sekecil mungkin penyalahgunaan narkoba," Ungkap Kapolres.

AKBP Edwin Affandi juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan AKBP Yaya beserta rombongan dalam menjalin hubungan baik diantara dua institusi tersebut.

"Kami Kapolres Majalengka mengucapkan terimakasih atas kedatangan BNNK Kuningan di Polres Majalengka," tandasnya.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini