Sabtu, 18 Juli 2026

Terkait Nama Pejabat Yang Sudah Mulai Bermunculan Pada PT MIPI. Ketua DPD LAMI Kepri "APH Jangan Tebang Pilih"

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Minggu, 10 Juli 2022 | 13:59 WIB

Kepri, NAWACITAPOST.COM - PT. MIPI yang dikenal sebagai PT pemberi lapangan kerja bagi masyarakat Tempatan khususnya Bintan kepulauan riau, kini menjadi buah bibir di berbagai kalangan

Kenapa tidak, pada kasus dugaan gratifikasi penyimpangan pajak serta Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal PT.Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) yang lagi Viral, mulai bermunculan nama Pejabat satu persatu.

Hal itu terungkap berdasarkan lansiran dari berbagai Media online beberapa hari ini, di antaranya ;

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasfarizal Handra diduga terlibat kasus gratifikasi dari PT. MIPI soal penyimpangan pajak tenaga kerja asing (TKA) Ilegal dan perizinan saat menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Bintan pada 2019 lalu.

HS dan ER yang merupakan anggota DPRD Bintan diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dari PT. Mangrove Industry Park Indonesia (PT. MIPI). Yang sudah bergulir di Polres Bintan dan Polda Kepri. "adanya transaksi uang senilai Rp76 juta dari pihak PT. MIPI"

Claudio Palapa Nusa (anak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bintan), Refky Armando (staf di PT. MIPI), dan Kepala Disperindag Bintan pada saat itu Dian Nusa, dan Kepala BP Kawasan Bintan pada saat itu M. Saleh Umar

Serta Hendra Mahdi yang saat itu sopir Hasfarizal Handra pada 2019 lalu, menerima transfer dari pihak PT. MIPI melalui rekening Bank Mandiri di 2020.

Kemudian Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum, diduga pernah menerima fasilitas tiket pesawat dari PT. MIPI. dengan kode penerbangan Garuda Indonesia GA-156 dari PT. MIPI pada 27 Februari 2020 lalu dengan rute Jakarta-Batam

Disaat sekretaris Dewan Kawasan (DK) Badan Pengusahaan Kawasan Kepri. bahwa tiket tersebut dipesan oleh CEO PT. MIPI, Edi Jafar. Kemudian tiket tersebut dibayarkan langsung oleh staf PT. MIPI pada saat itu.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPD LAMI Kepri Abd Karim Atau yang selalu di panggil Tok Agus sangat menyenangkan dengan dugaan keterlibatan para pejabat pejabat atas hal tersebut

"Jika memang ada dugaan Gratifikasi terjadi, bagusnya pihak penegak hukum segera lakukan proses Penyelidikan dan pemanggilan terhadap nama nama terduga itu."Ucapnya

Dalam hal ini jangan sampai terjadi tebang pilih sambungnya. kerena, dalam undang undang dan peraturan wajib di lakukan Proses kepada mereka mereka yang diduga telah menerima Gratifikasi tersebut

"Kita berharap aparat penegak hukum dapat diselidiki dan disidik lebih jauh sampai ke level yang lebih atas, kalau bisa sikat semua para pelaku, jangan setengah-setengah,”Pungkasnya singkat.

Perlu diketahui demi perimbangan berita, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada salah satu Pejabat terkait di atas (SB). Namun tidak membuahkan hasil, hanya dilihat tanpa dibalas sampai terbit berita ini.

"Berita masih butuh konfirmasi selanjutnya"

(YD)

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini