Minggu, 19 Juli 2026

Antisipasi PMK Menyebar di Majalengka, Sebanyak 173 Hewan Ternak Divaksin

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Jumat, 8 Juli 2022 | 15:01 WIB

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Guna mengantisipasi menyebarnya penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan yang berada di Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka beserta instansi pemerintah daerah melakukan vaksinasi hewan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Lemahsugih AKP Yuyun Rustanto, bahwa dalam mengantisipasi adanya penyebaran PMK diwilayahnya. Sehingga pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Majalengka melakukan vaksinasi.

"Ya benar bahwa kami bersama instansi pemerintah melakukan vaksinasi hewan dengan upaya mengantisipasi adanya penyebaran PMK di Kabupaten Majalengka khususnya diwilayah kami di Kecamatan Lemahsugih," ujar AKP Yuyun Rustanto saat dikonfirmasi, Jumat (08/07/2022).

Lanjut dia, sampai saat ini terus melakukan pemantauan dan patroli secara masif diwilayahnya guna memastikan bahwa hewan yang dimiliki masyarakat tidak ada yang terjangkit penyakit PMK.

"Personil terus kita terjunkan guna memastikan hewan peliharaan masyarakat benar benar sehat dan tidak terjangkit virus," jelasnya.

Adapun pelaksanaan vaksinasi hewan dilaksanakan di Desa Kepuh dan Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka dengan jumlah 173 ekor sapi milik masyarakat.

"Jumlah hewan sapi yang di vaksin di Desa Kepuh sebanyak 130 ekor dan Desa Mekarwangi 43 ekor. Maka jumlah 173 ekor sapi sudah divaksin," tandasnya.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini