Batam, NAWACITAPOST.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Perundangan Penyelenggaraan Pendidikan bersama Seluruh Kepala Sekolah SMA Se- Kota Batam, Kamis Pagi (7/7).
Dalam kegiatan bimtek tersebut turut hadir Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sieajudin Nur dan Perwakilan dari Direskrimsus Polda Kepri, Iptu Ronald Frederich Sitohang.
Dalam Kegiatan tersebut Sirajudin Nur yang menjadi Narasumber menegaskan tentang pentingnya Pengawasan dan Penilaian terhadap Satuan Pendidikan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan perencanaan pembangunan pendidikan di daerah telah dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Pagi ini, saya menghadiri kegiatan Bimtek Peraturan Perundangan Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan, Polda Kepri, dan Seluruh Kepala Sekolah SMA se Kota Batam, berbicara dihadapan peserta Bimtek Implementasi Peraturan Perundangan di Satuan Pendidikan Menengah Atas dan Kejuruan Provinsi Kepulauan Riau
Menegaskan tentang pentingnya Pengawasan dan Penilaian terhadap Satuan Pendidikan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan perencanaan pembangunan pendidikan di daerah yang telah dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundangan yang berlaku
Sirajudin berujar dengan mengetahui hasil dari pengawasan dan penilaian terhadap satuan pendidikan sekolah, memudahkan para stakeholder (pemerintah, DPRD, Masyarakat) dalam mengambil kebijakan penyempurnaan program pengajaran dan peningkatan mutu pendidikan di Kepulauan Riau
Pekerjaan Rumah terbesar kita saat ini adalah Pemerataan Kuantitas & Kualitas Sarana Prasarana Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan. Kita akan terus perjuangkan itu!,” tutupnya.
Diketahui dalam kegiatan itu tampak Kepala Sekolah SMA Se - Kota Batam mengikuti Bimtek dengan khidmat dan mendengarkan penjelasan dari Narasumber yang mengisi Bimtek tersebut.
(YD/TIM)