Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Menjelang perayaan idul adha atau lebaran qurban, personil polisi diwilayah Hukum Polres Majalengka secara rutin melakukan pengawasan terhadap hewan yang akan dijadikan qurban guna mengantisipasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Hal itu dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Maja Polres Majalengka Aipda A. Rusdianto Bersama Bhabinkamtibmas Aipda Uruna, melakukan pengawasan dan Pemantauan Kandang Ternak milik warga yang berada di Desa Cieurih Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka.
"Kegiatan ini dilakukan kita lakukan guna mencegah dan mengawasi penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah hukum Polsek Maja Polres Majalengka,” ungkap Kanit Binmas Aipda A.Rusdianto, Rabu (06/07/2022).
Masih dikatakan Rusdianto, hal itu dilakukannya untuk memastikan hewan ternak Sapi milik salah satu warga binaannya terbebas dari penyakit PMK, dan dia juga memberikan imbauan agar masyarakat Majalengka lebih teliti dalam memilih hewan yang akan dijadikan qurban nanti.
"Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan Kebersihan hewan ternaknya juga bagi yang akan membeli hewan qurban untuk lebih teliti,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Maja Iptu Asep Saepudin mengatakan, Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, sehingga pihaknya terus melakukan pemantauan secara masif diwilayahnya.
“Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Aman Nusa II , Kita bersama Koordinator Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) setempat akan melakukan sosialisasi dan pengecekan ke lokasi baik Peternakan, tempat Pemotong hewan dll terkait hal tersebut,” tandasnya.