Minggu, 19 Juli 2026

Lubang Bekas Galian Tambang di Kabupaten Bintan Seperti Kolam Kubangan, Kenapa Dibiarkan Saja Ya?

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Kamis, 23 Juni 2022 | 13:49 WIB

Bintan, NAWACITAPOST.COM - Dalam Usaha di bidang pertambangan terkadang banyak menimbulkan masalah, selain menyangkut tambangnya juga masalah lingkungan hidup

Seperti yang terlihat saat Investigasi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Rabu 23/6/2022.

Lubang bekas galian pasir Ilegal yang tidak ditimbun kembali serta tidak dipasangi papan penanda dikhawatirkan membahayakan keselamatan Warga.

"Kejadian Ini hampir semua titik, tanpa dilakukan perbaikan atau ditimbun kembali oleh pengelola."Ucap salah seorang Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya di pemberitaan

Dijelaskannya Aktivitas tersebut sudah terjadi selama puluhan tahun dan suka berpindah pindah tempat kendati tidak berizin alias ilegal tapi tetap beroperasi

"Seperti sekarang ini kegiatan tidak dilakukan di tepi jalan melainkan di area dalam hutan secara sembunyi sembunyi. Jadi hal ini kita ibaratkan sama Sinetron di Tv ada sistim bersambungnya alias tidak pernah berhenti"

Memang diketahui lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu ladang bisnis yang diburu masyarakat karena perputaran uangnya cukup lumayan besar, namun disisi lain banyak sekali dampaknya

"Kita berharap semoga dilakukan Peninjauan secepatnya oleh pihak pihak terkait demi menghindari hal hal yang tidak diinginkan." Pungkasnya

Lalu siapa Yang Bertanggungjawab atas kejadian itu?

"BERITA INI MASIH MEMBUTUHKAN KONFIRMASI SELANJUTNYA"

(YD)

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini