Senin, 22 Juni 2026

DPRD Batam Menggelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembentukan Pansus

Photo Author
A Zagoto, Nawacita Post
- Kamis, 14 April 2022 | 23:53 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: SOP)
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. (Foto: SOP)

Batam, NAWACITAPOST.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, terkait  tanggapan dan/atau Jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Pembentukan Pansus, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (13/04/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, dan dihadiri secara fisik oleh 29 Anggota beserta  Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Pandangan Walikota Batam yang di sampaikan oleh Amsakar, terkait pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pemkot Batam sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, dengan tujuan agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.

"Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Partai  Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat PSI," kata Amsakar.

Terkait pandangan fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Pemkot Batam sepakat Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus dilakukan harmonisasi dan diselaraskan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi agar tidak bertentangan dengan peraturan lainnya, serta perlu adanya peraturan pengelolaan keuangan daerah yang memuat kearifan lokal dan kebutuhan daerah, menurut pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kata Amsakar.

"Sementara untuk fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), kami mengapresiasi dan menyambut baik  dukungan DPRD Batam untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Setelah penyampaian jawaban dari pandangan umum fraksi oleh Amsakar, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Pansus. Hasil pemilihan, Ides Madri dari fraksi Golkar, sebagai Ketuan dan, Wakil Ketua, Tan A Tie dari fraksi Demokrat PSI.

Ahmad Surya menyampaikan, setelah terpilihnya pimpinan Pansus, kemudian akan dilakukan rapat internal terlebih dahulu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pengelolaan keuangan daerah.

"Kemudian mereka pasti ada kunjungan kerja, konsultasi ke Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat legalnya," ujar Surya. (AZ)

Editor: A Zagoto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini