Kamis, 4 Juni 2026

Tiga Tahun Ambruk, Wawali Armuji Minta Rumah Warga Manukan Segera Direhab

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 18 Maret 2022 | 00:18 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Wakil Walikota Surabaya, Ir. Armuji pada Kamis, (17/3/2022) melakukan kunjungan kerja untuk pelaksanaan program bedah rumah yang layak huni di wilayah Jl. Manukan Kasman Rt.07 Rw.10. Kel manukan kulon kec tandes.sekaligus meninjau keluhan warga terkait penyeberangan jalan bagi warga setempat.

Sebagai rasa kepedulian Pemerintah kota Surabaya untuk warganya dalam pelaksanaan program tersebut ada dua rumah yang akan mendapatkan bantuan pembangunan bedah rumah, diantaranya rumah bapak Mukiyadi dan bapak Abdul Wahib, yang juga warga Manukan Kasman RT.07 RW.10 yang masuk dalam wilayah kelurahan Manukan kulon, kecamatan Tandes Surabaya.

Dalam acara kunjungannya, wakil walikota juga di dampingi Bapak Munir (Lurah Manukan kulon), Heri Achmad wiyono, ketua PAC Tandes dari Partai PDI Perjuangan, Sekretaris Kecamatan Tandes, Ketua LPMK, Babinkamtibmas, Kasi Pol PP Kecamatan Tandes, Linmas kelurahan Manukan kulon, Ketua RT.07 dan Ketua RW.10 Manukan Kasman.

" Saya mendapatkan informasi bahwa selama tiga tahun masih dalam daftar tunggu , oleh karena itu saat ini saya minta agar dijadikan prioritas mengingat kondisi tidak layak" , kata Cak Ji

Dirinya juga menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 800 unit, sepanjang tahun 2022 ini.

Setiap unit rutilahu, pemkot Surabaya menyiapkan dana perbaikan sebesar Rp35 juta.Disebutkan, dasar hukum program rutilahu Pemkot Surabaya adalah Perwali nomor 9 tahun 2022 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.

" Miris sekali kondisinya , saya harap bisa disusun skala prioritas yang mana dahulu perlu dibangun berdasar kondisi rumahnya sehingga petugas lapangan harus cermat" , kata Armuji

Selain itu ia juga menyerahkan bingkisan sembari menguatkan keluarga Rumah Tidak Layak Huni dalam suasana haru. (BNW(

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini