Senin, 13 Juli 2026

Mutasi Anggota di Polres Depok Diduga Tindakan Arogansi Kapolres Terhadap Bawahannya

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Kamis, 17 Februari 2022 | 16:03 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Kepemimpinan Kombes Imran Edwin Siregar selaku Kapolres Metro Depok menyisakan cerita tersendiri bagi ratusan personel, dari satuan kerja reserse umum, Narkoba dan Intelkam.

Menurut informasi yang didapat Nawacitapost.com dari sumber internal institusi yang di komandani Kombes Edwin Siregar, keputusan perwira lulusan Akademi Bersenjata Indonesia (AKABRI) 1992 Batalyon Pratisara Wirya itu dalam perombakan dan penyegaran personil di dalam Polres Depok dinilai arogan.

Perombakan yang terjadi di Institusi yang beralamat di Margonda nomer 14, pada Satuan Kerja Reskrimum, Reskrim Narkoba danIntelkam diduga tanpa alasan serta penilaian yang jelas.

Ratusan personil dari berbagai satuan kerja Polres Metro Depok dimutasi ke Satuan Samapta hanya didasarkan keputusan sang Kapolres tanpa adanya pertimbangan dan masukan serta penilaian dari kepala satuan kerja yang personelnya dipindahtugaskan.

Bahkan informasi yang didapat Nawacitapost.com laporan arogansi Kombes Edwin Siregar sudah berada di ranah Irwasum Mabes Polri.

Menurut sumber terpercaya yang menjadi korban arogansi Kombes Edwin yang namanya minta dirahasiakan, Kapolres Depok tersebut juga memutasikan beberapa penyidik senior, sehingga banyak berkas yang tidak dapat tertata secara profesional karena para pengganti penyidik diambil dari satuan Samapta yang tidak pernah bertugas sebelumnya disatuan kerja Reskrim dan tidak mempunyai mentor yang mempunyai kemampuan sepadan.

Tidak hanya tindakan arogansi dalam mutasi personel, Kombes Edwin juga sering menyikapi para personel dengan hukuman fisik dalam apel pagi.

Dalam menyikapi permasalahan internal di tubuh kepolisian, pemimpin memang harus bersikap tegas, namun sikap tegas pimpinan harus tepat terukur secara penilaian raport kerja dari kepala satuan dan tidak hanya didasarkan oleh egoisme pimpinan.

Kapolri Jendral Listyo Sigit mengusung bahwa Kepolisian Republik Indonesia harus Presisi, dengan tujuan Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.
Presisi yang di usung Kapolri tidak hanya kepada rakyat, pimpinan di kepolisian juga harus mencanangkan Presisi dalam sikapnya kepada jajaran dibawahnya.

Sementara itu menurut Indonesia Police Watch, Sugeng teguh santoso SH, tindakam Kapolres Depok terhadap ratusan bawahannya dalam melakukan mutasi tanpa alasan yang tepat merupakan tindakan yang semena mana.

"Mutasi jabatan anggota Polri pada level dibawah jabatan awal harus dilihat sebagai demosi. Demosi adalah salah satu sanksi atas adanya pelanggaran disiplin. Karena itu harus ada proses pemeriksaan atas pelanggaran disiplin kepada anggota Polres teraebut. Jika tidak ada klarifikasi atas dugaan pelanggatan disiplin ini maka tindakan mutasi berupa demosi adalah tindakan sewenang wenang," ujar Sugeng keoada Nawacitapost.com saat dihubungi melaluli telephone celulernya.

Dijelaskan Sugeng, demosi yang dilakukan Kapolres Depok terhadap ratusan annggotanya merupakan tindakan arogansi.

"Mutasi pada level yang sama adalah kewenangan atasan (Kapolres). Mutasi tersebut adalah untuk tindakan penyegaran dlm tugas dan tour of duty. Mutasi ini harus selevel," ucapnya, Kamis, (17/2).

Ditambahkan Sugeng yang berprofesi sebagai pengacara juga mengatakan kepada Nawacitapost.com, Demosi yang dilakukan Kapolres harus ada laporan kesalahan atau asesment dari kepala satuan kerja.

"Mutasi yang tidak selevel apalagi terjadi kekosongan pada jabatan yang membutuhkan profesionalitas dan keahlian tinggi akan mengakibatkan terjadinya ketimpangan layanan pada masyarakat," tukasnya.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, mutasi ini disinyalir ada tindakan KKN jika anggota yang di demosi ke satuan Samapta diganti oleh anggota yabg tidak mempunyai kemampuan sepadan.

"Bila terjadi pengisian jabatan melalui mutasi yang diisi oleh personil tidak sesuai kapasitasnya ini tentu akan menimbulkan masalah dan harus ditelisik dugaan adanya KKN," tutupnya.

Sementara itu menurut mantan anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, tindakan Kapolres melakukan mutasi ratusan bawahannya adalah hak preogratif kapolres.

"Mutasi yang dilakukan Kapolres Depok terhadap ratusan anggotanya adalah hak Kapolres, mungkin Kapolres mempunyai penilaian lain terhadap anghota yang dimutasi," tegas Edi yang juga mantan wartawan senior di lingkup Polda metro jaya, kamis (17/2), yang dihubungi melalui telephone selulernya.

Diketahui sebelumnya Kombes Imran Edwin Siregar pernah bertugas di Jawa Timur, ia pernah menjabat Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya dan Wadir Intelkam Polda Jatim.
Kemudian penugasan berikutnya di Polda Kalteng ia menjadi Direktur Intelkam lalu pindah ke Mabes Polri sebagai Kasubdit pada Ditpolitik Baintelkam berikutnya menjadi Direktur Intelkam Polda Aceh dan sejak awal 2021 resmi menjadi orang nomor satu di Polres Metro Depok.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini