Senin, 20 Juli 2026

Edy Mulyadi Mangkir Tolak Diperiksa Bareskrim Polri

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Sabtu, 29 Januari 2022 | 11:53 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST - Edy Mulyadi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pernyataannya 'tempat jin buang anak' yang menuai kecaman. Namun pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir. Jumat, (28/01/2022).


"Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya, tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui pernyataan tersebut menimbulkan perbincangan dimana-mana. Dari pernyataannya, Edy Mulyadi dilaporkan ke sejumlah polda dan polres mengenai pernyataan 'tempat jin buang anak'. Mabes Polri telah menarik seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran terkait Edy Mulyadi.
"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1/22).

Sejumlah laporan itu diantaranya dibuat di Polda Sumut dan Polda Kaltim. Selain itu, Edy dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto. Bareskrim Polri telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ke penyidikan. Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat ini. (FF)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini