Jumat, 5 Juni 2026

Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Akan Dikenakan Hukum Adat

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 25 Januari 2022 | 10:43 WIB

Pontianak, NAWACITAPOST - Menyikapi video Edy Mulyadi yang lagi viral saat
ini yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, dan tempat monyet-monyet, Ketua DAD PROVINSI KALBAR Jakuis Sinyor menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi Ormas dan OKP yang ada di Kota Pontianak (Kalbar) besok DAD Provinsi Kalbar akan menyampaikan pernyataan sikapnya.

" Hari ini kita akan membuat pernyataan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi. Pernyataan sikap ini akan kita lakukan besok setelah kita melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar. Terkait bagaimana bunyi bahasa hukumnya hal tersebut kita serahkan kepada Advokat kita," Jelas Jakius, Senin (24/1/2022).

Hal yang kedua, DAD Provinsi Kalbar juga mengajukan kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) lewat Sekretaris MADN Yakobus Kumis agar Edy Mulyadi juga dikenakan dihukum adat, "Kita juga mengajukan kepada MADN, selain hukum Nasional kita juga mengajukan agar Edy Mulyadi juga di hukum secara adat," ucapnya.

Terkait hukum adat dimaksud, Jakius menjelaskan, bahwa adat yang akan dikenakan yaitu adat Dayak Kalimantan Timur, hal tersebut sesuai dengan tempat kejadian perkara.

Terkait hukum adat, "Karena kejadiannya di Kaltim, maka DAD Kaltimlah yang akan memprosesnya sesuai dengan Hukum Adat Dayak Kaltim. Kegiatan upacaranya juga dilakukan di sana. Kita hanya mengusulkan secara berjenjang, secara teknis merekalah yang melaksanakan," pungkas Jakius.

https://youtu.be/rv_lciVJ25Q

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini