Senin, 1 Juni 2026

Gelar Operasi Yustisi, Polres Blitar Kota Tegur Masyarakat Tak Pakai Masker

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Minggu, 23 Januari 2022 | 23:39 WIB

Blitar, NAWACITAPOST - Beragam cara dilakukan untuk pemahaman kepada masyarakat tentang penyebaran tentang bahayanya Covid-19 Varian Omicron kepada masyarakat di Kota Blitar.

Salah satunya yang dilakukan Polres Blitar Kota, melalui personil Gabungan Polres Blitar bersama Kodim 0808 dan SatPol PP Kota Blitar melaksanakan operasi yustisi akhir pekan di Wilayah Kota Blitar, Sabtu (22/01/2022).

Operasi yustisi yang dilakukan personil Gabungan ini, sangatlah berbeda. Sasaran Operasi yustisi kali ini di Stasiun Blitar, Terminal Patria Kota Blitar, Kebonrojo dan Makam Bung Karno.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan mengatakan, petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada 23 orang yang tidak memakai masker saat berada di tempat publik. Selain memberikan sanksi terguran petugas gabungan juga membagikan masker terhadap mereka yang tidak memakai masker.

"Banyak warga yang tidak pakai masker saat aktivitas di tempat publik. Kami memberikan teguran lisan kepada 23 orang yang tidak pakai masker," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan.

-


Iptu Achmad Rochan mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat beraktivitas di tempat publik.
Penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendur, meski Kota Blitar ditetapkan jadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19.
"Justru masuk zona hijau, penerapan prokes (protokol kesehatan) harus lebih disiplin lagi.

Supaya Kota Blitar tidak turun lagi ke zona kuning," ujarnya.
Dikatakannya, penerapan protokol kesehatan secara ketat juga bagian upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Kota Blitar.

"Sekarang sedang merebak virus varian baru Omicron, masyarakat harus tetap waspada dengan disiplin menerapkan prokes," katanya. (Fm)

https://youtu.be/uXi5qkWAgEM

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini