Mentawai, NAWACITAPOST - Pembangunan lanjutan Rumah Sakit Pratama (RSP) di desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan menjadi kegiatan pertama yang ditender oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepulauan Mentawai tahun 2020. Kegiatan yang berada pada OPD dinas Kesehatan tersebut, menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih kurang Rp 4,4 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) sekretariat daerah Kepulauan Mentawai, Brandus Simanjuntak, kepada wartawan, Senin, (10/1/22) siang, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, tender lanjutan pembangunan RSP Siberut sudah mulai dilelang sejak tanggal 5 Januari 2022 kemarin.
“Benar. Sebagaimana yg dipublikasikan di LSPSE Kabupaten Kepulauan Mentawai. Untuk selanjutnya maupun jadwal dapat di k di lihat pada aplikasi LPSE tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang tertera pada website lpse.mentawaikab.go.id menyebutkan bahwa, pengumuman pasca kualifikasi berlangsung tanggal 5 Januari 2022 sampai 11 Januari 2022 pukul 15.00 WIB. Penetapan dan pengumuman pemenang berlangsung pada tanggal 19 Januari 2022.
Sementara, untuk penandatanganan kontrak akan dimulai pada tanggal 28 Januari 2022 mendatang. Jumlah peserta lelang sendiri sudah mencapai 30 orang.
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan rencana APBD Kepulauan Mentawai tahun 2022 pada November 2021 pembangunan RSP sempat dipertanyakan oleh anggota DPRD Kepulauan Mentawai. Dia menilai, pembangunan dan alokasi anggaranya sudah berlangsung selama 5 tahun dan menggunakan APBD murni, namun, baru mencapai persentase 25 persen.
Baca Juga : Percepat Pencapaian, Kapolres Blitar Kota Tinjau Vaksinasi Merdeka Anak Usia 06-11 Tahun Di SDN Turi 2 Kota Blitar
Anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Maru Saerejen, Senin, (10/1), siang, mengatakan, bahwa, pihaknya bukan dalam rangka menolak anggaran lanjutan pembangunan RSP tersebut. Namun, lebih kepada meminta komitmen kepala daerah untuk menyelesaikan RSP sebelum masa jabatannya berakhir.
“Justru karena setiap tahun (pembangunanya, red) mangkrak, makanya kita desak dan dorong ditender di awal tahun. Salah satunya, ini bertujuan agar rekanan yang menang tidak menunjukkan progres yang serius pada bulan pertama, kedua dan ketiga. Dan bila masih tersisa waktu untuk diputus kontrak dan menunjuk rekanan pemenang berikutnya,” ungkapnya.
Hal ini kata dia, merupakan salah satu alasan dari sekian banyak alasan Pemkab yang menganggap rekanan yang menang tidak punya kemampuan finansial. Dia mengatakan, bahwa, tahun ini merupakan deadline bagi Pemkab untuk menyelesaikan RSP tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar membenarkan bahwa RSP Siberut merupakan kegiatan pertama yang ditender tahun ini. "Namun, terkait target penyelesaian RSP Siberut tahun ini, sehingga bisa ditempati, pihaknya mengatakan masih tetap berproses, masih berproses semua dinda,” ucapnya, Senin (10/1/22).(Saohagolo)
https://youtu.be/tNfSHIjK8YQ