Senin, 1 Juni 2026

Div Propam Mabes Polri Mengecek PosPam Ops Lilin Semeru 2021 Polres Blitar Kota

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Senin, 27 Desember 2021 | 09:40 WIB
Blitar, NAWACITAPOST - Divisi Propam Mabes Polri mengunjungi Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Semeru Polres Blitar Kota dalam rangka pengecekan kesiapan Polres Blitar Kota dalam Ops Lilin Semeru 2021. Pemeriksaan mendadak (sidak) dipimpin oleh Kombes Pol Gunarso selaku Ketua Tim Biro Provos Divpropam Polri bersama rombongan Div Propam Polri dan Polda Jatim, Minggu (26/12/2021).



Ketua Tim bersama rombongan disambut langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi didampingi Kabagren Kompol Eny Mayasari, Kasi Propam Ipda Bangun Widodo dan Kasubag Binops Ipda Hari Mulyono. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom SIK dan Kasat LantasPolres Blitar AKP I Putu Angga.

Di awal kedatangannya, Tim Divisi Propam Mabes Polri, melakukan peninjauan langsung ke Pos Pengamanan yang berada di wilayah Kota Blitar, tepatnya berada di selatan Alon-Alon Kota Blitar.

Ketua Tim Supervisi Divpropam Mabes Polri Kombes Pol Gunarso, menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Blitar Kota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan tidak ada pelanggaran.

"Hal ini tidak lepas dari peran penting Kapolres Blitar Kota bersama Pejabat Utama dalam membina dan mendampingi anggota di lapangan sehingga tercipta kondisi anggota yang baik dan disiplin, "ujar Kombes Pol Gunarso.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi menyampaikan terima kasih atas kunjungan supervisi Tim Divpropam Mabes Polri sehingga dari Tim Divisi Propam Mabes Polri bisa melihat secara langsung pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021 yang digelar oleh Polres Blitar Kota.

"Selama Operasi Lilin Semeru 2021 berjalan lancar, Semoga Wilayah Hukum Polres Blitar Kota aman dan kondusif," ungkap AKBP Yudhi.

(FM)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini