BACA JUGA : Kadiv Yankum Pimpin Apel Siaga UPT seCianjur-Sukabumi
Kegiatan pemberian remisi ini dimulai dengan pelaksanaan ibadah secara daring dari GSJA Karismata Sukabumi yang diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dan WBP yang beragama Nasrani.
BACA JUGA : Hadapi Siaga Natal dan Tahun Baru, Seluruh Petugas Lapas Sukabumi Lakukan Test Kesehatan
Selain Kepala Lapas, pejabat struktural yang lain pun turut hadir dalam acara pemberian remisi ini diantarnya Ka KPLP, Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Minkamtib, Kasubsi Registrasi dan staff Binadik bahkan keluarga warga Binaan yang mendapatkan remisi pun turut hadir.
-
-
Pada Natal tahun 2021 ini hanya 1 orang WBP beragama Kristen yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal yaitu Titip Anugrah, adapun besaran remisi yang didapatkan ialah 1 (satu) Bulan. Surat Keputusan (SK) di berikan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi kepada WBP yang mendaptkan remisi setelah dibacakan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Nidal Muammar.
BACA JUGA : Maksimalkan Pencegahan Covid19 Kadivpas Laksanakan Penguatan Tugas & Fungsi Kalapas
Setelah pemberian SK Remisi secara Simbolis Christo pun menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dwn HAM RI Yasona H Laoly yang berisi pesan "WBP yang mendapatkan remisi ini agar tidak hilang harapan dan selalu berfikir positif sehingga tidak mengulangi tindak pidananya saat nanti kembali ke dalam lingkungan masyarakat" Ucapnya.