Kamis, 4 Juni 2026

WBP Bertalente, Lapas Sleman Beri Pelatihan Pembuatan Sofa BDU

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Selasa, 14 Desember 2021 | 10:19 WIB
Sleman, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memiliki banyak inovasi keterampilan yang sudah diberikan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) salah satunya adalah pembuatan Sofa dari Barang Daur Ulang (BDU). Seksi Bimbingan Kerja atau yang disebut Bimker mempunyai tugas salah satunya adalah memberikan Pembinaan Kemandirian dalam hal Pelatihan Keterampilan, Senin 13/12

BACA JUGA : Wujudkan Pelatihan Barista Batch Kopi, Christo : WBP Wajib Miliki Terampilan


Dalam kegiatan ini Lapas Kelas IIB Sleman memberikan kesempatan bagi Warga Binaannya yang memiliki talenta dan ingin dilatih supaya mengembangkan diri untuk berinovasi dalam pembuatan Sofa dari barang daur ulang.



Pembuatan sofa ini sangat bermanfaat sebab, bahan baku yang digunakan berasal dari karet dan drum bekas yang menjadi dasar pembuatannya. Sehingga proses pembuatannyapun harus melalui beberapa tahap. Proses tahapan pengerjaanya dimulai pembuatan rangka hingga finishing setelah itu masuk ketahap pemasangan busa.

BACA JUGA : Cek Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman RI Datangi Lapas Kelas IIB Sukabumi


Busa yang digunakan dalam pembuatan sofa tersebut tidak sembarangan dipilih, karena hal ini menyangkut kualitas yang tidak kalah dengan yang dijual di pasar atau toko serta memberikan kenyamanan terhadap penggunanya. Bahan busa yang digunakan oleh Lapas Kelas IIB Sleman dalam pembuatan sofa tersebut bahan royal dan finle/oscar yang sangat empuk bahanya sehingga nyaman apa bila digunakan.

-


Mengenai jualanya, memang setiap produk yang sudah diproduksi pasti ada pasarnya namun tak kala hal ini yang menjadi persoalan tetapi produk sofa yang dibuat oleh Lapas Kelas IIB ini akan dijual kepada masyarakat yang sudah memesan maupun kepada petugas lapas itu sendiri.

 

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini