Kamis, 4 Juni 2026

Exit Meeting Pemeriksaan BPK R.I. di Kanwil Kemenkumham Sulteng

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Senin, 13 Desember 2021 | 09:44 WIB
PALU, NAWACITAPOST.COM - Sebagai bagian dari rangkaian penugasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai Pemeriksa Eksternal, tim Pemeriksa BPK telah melaksanakan pemeriksaan secara langsung pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mulai tanggal 01 Desember 2021. Menandai berakhirnya pemeriksaan BPK tersebut, Kanwil Sulteng melaksanakan Exit Meeting secara langsung pada Sabtu (11/12).

BACA JUGA : Peringatan Hari Ham Sedunia Ke-73 Kanwil Sulteng Lakukan Aksi Sosial Kepada Masyarakat Sekitar


Bertempat di Bangsal Garuda, Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Burhazir Zamda, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Agung Astrawinata, Ketua Tim BPK, Henry Angga, Kakanim Kelas II TPI Palu, Dewanto Wisnu Raharjo, Plt. Karutan Donggala, Johanis Tangkudung, serta tim pemeriksa dari BPK yang didampingi oleh tim Biro Keuangan Sekertariat Jenderal Kemenkumham R.I dan Ditjen PAS.



Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadivmin yang menyampaikan bahwa telah terselesaikannya pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa interen BPK yang berlansung dari tanggal 01 sampai dengan 12 Desember 2021.

“Selama 2 pekan berada di Kanwil Sulteng ini, tim pemeriksa keuangan telah melakukan hal-hal yang nantinya akan disampaikan untuk teman-teman ketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Burhazir.

-
KEPALA DIVISI ADMINISTRASI, BURHAZIR ZAMDA R.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil yang dilakukan oleh Ketua tim BPK. Mengawali paparannya tersebut, Henry, menyampaikan rasa terima kasih dan permintaan maaf dikarenakan exit meeting dilakukan di luar jam kerja.

“Ada beberapa catatan kecil yang kami peroleh saat kami mengambil data, karena nanti untuk proses selanjutnya pastinya kami harus diskusi dengan pimpinan untuk menuntaskan apabila terdapat permasalah yang ada di Kanwil Sulawesi Tengah,” jelas Henry.

BACA JUGA : Rutan Poso Terima Piagam Penghargaan dari Menkumham Pada Peringatan HAM Sedunia


Setelah pemaparan dari ketua tim BPK, kegiatan berlanjut dengan tanggapan Kakanwil mengenai pemeriksaan yang dilaksanakan BPK

“Karakter Wilayah kami, masih menjadi catatan kami dalam bekerja, sehingga dalam penandatanganan dokumen dan sebagainya, tentu kami juga punya keterbatasan, dengan adanya kehadiran tim pemeriksaan dari BPK ini, sangat membantu kami untuk memotret persoalan yang harus terselesaikan secara clear dan clean, clear dalam arti dapat dipertanggungjawabkan dan clean yang artinya tidak ada penyimpangan,” Ujar Lilik.

-
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah "Lilik Sujandi"

Selain itu Kakanwil juga menyampaikan rasa terimakasih kepada tim pemeriksa karena telah beberapa kali menjadi sampling dalam pemeriksaan ini.

“Disamping itu juga kami sangat berterimakasih, dipilihnya kami sebagai sampling untuk pemeriksaan ini, karna bagaimanapun BPK adalah lembaga tertinggi yang memiliki otoritas untuk melakukan audit.” Ucap Kakanwil.

BACA JUGA : Wujudkan Transparansi, Lapas Palu Terima Kunjungan BPK RI


Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK R.I merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk segera memperbaiki diri.

https://www.youtube.com/watch?v=tazU2aEaoRI

 

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini