Berdasarkan informasi yang di dapat awak media Nawacitapost, orang tua korban membenarkan kabar tersebut "anak saya di keroyok oleh anak-anak yang masih sebayang dengan umur anak saya," jelas orang tua HZ.
Orang tua HZ mengungkap kronologi kejadian, kelompok pelaku pengeroyokan tidak diketahui identitasnya dan tidak mengenal dengan korban. "kejadiannya saat pulang sekolah anak saya di keroyok. Ada beberapa anak yang menghadang anak saya pas di depan musholla Jamiatul Jannah, tanpa sebab dan akibat tiba-tiba anak anak ini menghadang anak saya, lalu anak saya melarikan diri guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan," tuturnya.
"Selepas itu anak saya di kejar oleh anak-anak tersebut dan dipukulin anak saya sehingga anak saya mengalami sakit di badannya dan muntah. Pada saat itu juga saya melarikan anak saya ke rumah sakit Graha hermin untuk mendapatkan pertolongan. Alhasil dari rumah sakit mengatakan anak saya mengalami luka membengkak di bagian punggung, luka bengkak di bagian pusat, dan luka dalam yang mengakibatkan tulang pergelangan paha kanan patah," lanjutnya.
Atas kasus ini orang tua korban melaporkan kejadian kepada pihak berwajib melalui polsek Sagulung yang di dampingi oleh Kuasa hukumnya Repiton Manao untuk mendapatkan keadilan.
Disamping itu, media Nawacitapost menghubungi kuasa hukum korban lewat whatsapp Repiton Manao, Sh "sebagai Kuasa hukum mendampingi kliennya saya an. Libber Nibberia Waruwu untuk membuat laporan pengaduan masyarakat di Polsek Sagulung, Di mana anak Libber Niberia waruwu mengalami sakit di seluruh badannya akibat pengeroyokan yang di Alami korban pada tanggal 10 November 2021," tuturnya Kamis (18/11/2021)
Atas kejadian dan tindakan kejahatan pengeroyokan tersebut kuasa hukum meminta agar SH mendapatkan perlindungan hukum yang adil, baik dari pihak kepolisian melalui polsek Sagulung dan juga kepada KPAI kota Batam atas kejadian yang di alami.
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Sebelumnya orangtua korban masih menunggu itikad baik untuk melakukan mediasi dan menunggu pertanggung jawaban pelaku namun tidak ada hasil.
"Saya secara pribadi Sebagai Penasehat Hukum (PH) pelapor /korban sangat menyayangkan sikap orang tua pelaku yang saat ini sudah menjadi terlapor, yang mana sama sekali tidak memiliki hati nurani dan rasa kasihan atas kondisi korban saat ini. Dan bahkan orang tua dari pada anak-anak yang di duga pelaku pengeroyokan tersebut sea akan tidak bersalah dan merasa benar," Lanjut Repiton Manao.
"Untuk itu saya meminta kepada pihak kepolisian polsek sagulung agar serius dalam menangani masalah ini. Dan harapan kami agar di berikan efek jerat kepada anak anak yang di duga pelaku pengeroyokan sebagai mana hukum yang berlaku. karena kasus ini bukan kasus ringan dan jangan dianggap remeh karena ini masalah masa depan anak sebagai korban apa lagi masa pertumbuhan apa jadinya anak ini nanti bila cacat," tambahnya Sabtu (04/12/2021).
Saat awak media menghubungi pihak polsek sagulung lewat Watsshap melalui kanit Reskrim sagulung pak Murhaka mengatakan bahwa Perkara yang di duga pengeroyokan telah dilakukan mediasi, namun tak ada kesepakatan. Namun kasus ini akan tetap berlanjut dengan sesuai hukum yang berlaku. (Tim)
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TVĀ
https://youtu.be/W4nLwRE95aI