Kamis, 4 Juni 2026

Pantai Bebas Sampah Sebagai Rangkaian Perayaan HUT Polairud ke-71

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Sabtu, 13 November 2021 | 10:10 WIB
Batam, NAWACITAPOST – Dalam rangka memperingati Hut Polairud ke - 71 tahun 2021, Dit Polairud Polda Kepri laksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di Pesisir pantai Tanjung Pinggir kecamatan Sekupang Batam Kepulauan Riau. Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Kepri AKBP M. Liberti P, S.I.K., M.H., dan didampingi para PJU Dit Polairud Polda Kepri, Komandan Kapal Baharkam BKO Polda Kepri serta stake holder terkait, Jumat (12/11/21).

"Sesuai surat Telegram Kakorpolairud Baharkam Polri Nomor : ST/658/X/BIN.1.8/2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Jadwal dan Bentuk kegiatan dalam memperingati HUT Ke-71 AIRUD Tahun 2021, pada hari ini personel Ditpolairud Polda Kepri dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di pesisir Pantai Tanjung Pinggir Kecamatan Sekupang kota Batam sepanjang 5 Km". Jelas Dirpolairud Polda Kepri AKBP M. Liberti P, S.I.K., M.H.



"Selanjutnya kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peduli lingkungan dan mewujudkan hidup sehat, juga Menumbuhkan semangat kebersamaan dan sinergitas dengan instansi terkait serta masyarakat". Tutur Dirpolairud Polda Kepri AKBP M. Liberti P, S.I.K., M.H.

"Kegiatan pada hari ini diikuti sebanyak 350 personel dengan rincian 100 personel Ditpolairud Polda Kepri, 50 personel kapal Baharkam BKO Polda Kepri, 20 personel Satpolairud Polresta Barelang, 30 personel INSA Kota Batam, 30 personel ISA Kota Batam, 20 personel Dinas Kebersihan Kota Batam, 10 persomel Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, 40 orang masyarakat kelompok nelayanan Sekupang, dan 50 orang masyarakat Tanjung Pinggir Kec. Sekupang Batam" tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (Tika)

Simak informasi menarik lainnya di Youtube NAWACITA TV


https://youtu.be/Y-p4Yop0p0Y

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini