Jakarta, NAWACITAPOST - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih, Senin (27/09/2021). BEM SI menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai pemberhentian 57 pegawai KPK yang tak lolos seleksi wawasan kebangsaan.
Salah satu aspirasi yang disampaikan operator mahasiswa adalah mendesak ketua KPK, Firli Bahuri untuk menghapus aturan SK nomor 625 dan SK nomor 1327 Tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai.
Kemudian BEM SI meminta Presiden Joko Widodo untuk mengangkat pegawai yang hendak dipecat untuk menjadi ASN.
"Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucapnya.
Berikutnya, mahasiswa mendesak agar ketua KPK turun jabatan sebab dinilai telah gagal dalam menjaga integritas lembaga antirausah dalam pemberantasan korupsi.
Disamping soal nasib 57 pegawai KPK, mahasiswa juga meminta KPK segera merampungkan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku dan masih banyak lagi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berinovasi untuk pegawai KPK yang independen menjadi ASN karena dinilai perlu, dan sudah tertera dalam aturan undang-undang yang baru diberlakukan itu.