Sabtu, 25 Juli 2026

Jaga Imunitas, 800 WBP Rutan Makassar Telah Divaksin

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 07:17 WIB
Makassar, NAWACITAPOST - Kepala Rutan Makassar Sulistyadi mengatakan sebanyak 800 tahanan Rutan akan divaksin Covid-19. Vaksinasi yang saat ini sedang berlangsung  merupakan kerjasama dengan Poltekkes Makassar dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, Sabtu (28/08/2021).

Jumlah Tim  vaksinator yang hadir  sebanyak 70 orang termasuk petugas medis dari Rutan dan Lapas Makassar.

“Sampai pukul 13.00 wita sudah sebanyak 695 orang Tahanan yang divaksin," Kata Sulistyadi.



Menurut Sulis, Rutan Makassar saat ini dihuni oleh 1620 dengan rincian 1098 orang tahanan dan 522 Narapidana.

Dari data tersebut, lanjut Sulis Sebanyak  362 orang tahanan telah tuntas menjalani vaksinasi tahap I dan II kerjasama Rutan dengan Dinas Kesehatan kota Makassar.

”Jika hari ini tahanan yang di vaksin sejumlah 800 orang maka total tahanan dan napi yang sudah  divaksin 1162 orang. Sudah sekitar 72 persen," ujar Sulistiadi.

Kakanwil kemenkumham, Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan vaksinasi dan berbagai kegiatan pencegahan covid di Rutan Makassar. Menurut Harun pihaknya selalu memonitor Lapas dan Rutan agar optimal untuk lakukan pencegahan Covid-19.

”Jika hari ini di rutan makassar divaksin 700 orang saja maka sudah 7499 tahanan dan Napi di Sulsel yang divaksin. Berarti sudah 71 persen dari jumlah 10526 orang," ucap harun

-


Selain vaksinasi, Sulistyadi menjelaskan Rutan Makassar juga melakukan pembagian multivitamin dan masker untuk napi, tahanan dan petugas. Juga ada pemeriksaan rutin dari dokter dan paramedis langsung ke blok hunian, memberikan kesempatan olah raga secara bergantian, serta melakukan penyuluhan agama agar tahanan dan napi bathinnya tenang.

Lebih lanjut kata Sulis, pihaknya melakukan prokes ketat, seperti mencuci tangan dengan sabun, cegah kerumunan dan jaga jarak. Untuk cegah penularan covid 19 dari tahanan baru, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tahanan baru yang di pindahkan ke Rutan dalam keadaan bebas covid. Sedangkan bagi petugas Rutan yang kondisi kesehatannnya tidak prima  bekerja dari rumah.

(Kornelius Wau)

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini