Selasa, 2 Juni 2026

Tak Peduli PPKM Darurat, Petugas PNM Mekaar Berulah Lagi

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Kamis, 15 Juli 2021 | 20:42 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.


Sesuai dengan misinya, PNM Mekaar bertujuan untuk :




  • Menjalankan berbagai upaya, yang terkait dengan operasional perusahaan, untuk meningkatkan kelayakan usaha dan kemampuan wirausaha para pelaku bisnis UMKMK.

  • Membantu pelaku UMKMK untuk mendapatkan dan kemudian meningkatkan akses pembiayaan UMKMK kepada lembaga keuangan baik bank maupun non-bank yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi mereka dalam perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Meningkatkan kreatifitas dan produktivitas karyawan untuk mencapai kinerja terbaik dalam usaha pengembangan sektor UMKMK.


Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah selayaknya PNM Mekaar membantu program pemerintah baik dalam segala hal, khususnya terkait perekonomian di masa PPKM Darurat yang sedang digembor-gemborkan pemerintah sebagai salah satu upaya dalam pencegahan perluasan penularan Covid-19 varian terbaru yang saat ini sedang dalam puncaknya, sehingga pemerintah harus membatasi dengan serius perekonomian warga.


Seolah tidak mendukung program pemerintah, petugas PNM Mekaar dengan begitu teganya mau merampas KTP Nasabah yang berusaha meminta penangguhan pembayaran meskipun cuma dalam minggu ini disaat mereka kesulitan untuk berjualan.


" Seakan tidak peduli dengan masyarakat kecil, Sakno aku, memang keterlaluan ini ! kalau sampai Merampas KTP orang, itu namanya sudah kurang ajar," hardik Dewi, salah satu pimpinan paguyuban Rusunawa Romokalisari yang juga merupakan nasabah PNM Mekaar, Kamis (15/7/21)


Menurut Dewi, nasabah Mekaar di rusun Romokalisari ini terkenal tepat waktu dan selalu melakukan melakukan pembayaran pinjamannya.


" Mereka solid, tapi untuk hari ini saya kecewa melihat sikap petugas Mekaar. Kami hanya minta penangguhan pembayaran untuk minggu ini karena semua anggota Mekaar terdampak PPKM Darurat Surabaya," ungkapnya.


Sesuai informasi, anggota ini merupakan PK5 dan pelaku UMKM dirumah maupun secara online. " Mereka benar-benar tidak bisa membayar untuk minggu ini saja," ungkap Dewi.


Puncak kekecewaan yang terjadi di rusun Romokalisari ini adalah saat petugas berusaha merampas KTP para Nasabah yang tidak bisa membayar untuk jaminan. " Menurut mereka, kalau tanggungan sudah dibayar, maka KTP akan dikembalikan," katanya.


Sempat terjadi perselisihan dikarenakan, KTP dari nasabah yang bersangkutan tidak mungkin dibawa orang lain karena harus selalu dibawa untuk pengobatan keluarganya.


Untuk itu Dewi selaku salah satu pimpinan di paguyuban warga rusunawa Romokalisari, meminta agar kantor PNM Mekaar perwakilan Benowo memberika dispensasi atau keringanan kepada anggota di Romokalisari yang saat ini benar-benar terdampak PPKM Darurat dan mikro.


" Insyaallah untuk minggu depan setelah PPKM normal, kami sudah bisa beraktifitas kembali. Kami juga berharap petugas Mekaar tidak arongan terhadap masyarakat kecil seperti kami," ungkap Dewi Widowati Soegandi.


Insident yang tidak harus terjadi pada rakyat kecil yang memang menjerit karna dampak PPKM di Surabaya, kami mohon untuk pihak terkait dari pemerintah maupun Wakil rakyat untuk Memberikan solusi, serta pencerahan dan Tindakan untuk Memanggil ' Instansi Mekaar dan mengevaluasi kinerja semua petugas dan pengurusnya.


" Jangan sampai disuasana seperti ini ada Rentenir ber-kedok BUMN yang melakukan pemaksaan terhadap masyarakat lemah," tandasnya.


Menurut sumber, di Rusun Romo Kalisari ada 5 tower dan rata-rata adalah nasabah PNM Mekaar, jumlahnya kurang lebih ada 100 orang. Per Minggu, ada harus membayar 75rb, dan ada yang 100rb, tergantung pokok pinjamannya. (BNW)

Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini