Jumat, 5 Juni 2026

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, melaksanakan kegiatan operasi gabungan

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Rabu, 30 Juni 2021 | 12:02 WIB
Tanjung Balai Karimun, NAWACITAPOST -  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan operasi gabungan bersama dengan anggota Timpora Kabupaten  Karimun terdiri dari : Polres karimun, Kejari, Lanal,Kodim,Bin, Disdukcapil,Disnaker, Bea Cukai beserta Kesbangpol, Selasa (22/06)

BACA JUGA   :   Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTT Bertandang Ke Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo

Kegiatan operasi gabungan ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja diperusahaan di wilayah Kerja Kanim kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dan sekaligus memastikan setiap TKA memiliki izin tinggal dan dokumen yang sah sesuai dengan tujuan kegiatan TKA tersebut.

BACA JUGA :   Usulan Peningkatan UKKI Bontang Menjadi Kanim Kelas III di Kota Bontang, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kaltim Lakukan Koordinasi Bersama Walikota Bontang

Dalam melaksanakan operasi gabungan ini  anggota Timpora Kabupaten Karimun langsung menuju ke perusahaan PT. Saipem yang beralamat di jalan Jl. Raja Haji Fisabililah pangke meral, Kabupaten Karimun. Tim langsung diterima oleh   HRD Manager PT. Saipem, Nanang Sel, kemudian  Tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Timpora yaitu dalam rangka melaksanakan giat operasi gabungan terhadap TKA yang bekerja diperusahaan tersebut.

BACA JUGA :    Imigrasi Sulsel Amankan Orang Asing Yang Melarikan Diri

Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh Tim, terdapat TKA yang bekerja di PT. Saipem tersebut berjumlah 400 orang TKA menggunakan izin tinggal terbatas yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Pada kesempatan ini juga  kabid Kesbangpol, Nely menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap TKA untuk menjaga tidak terjadi adanya TKA yang terpapar COVID-19," Pungkas Nely

pada kesempatan yang sama    pasi intel kodim, Kapten Instain  menyampaikan dalam rangka menjaga Kamtibmas diharapkan kerjasama dari pihak perusahaan untuk melaporkan secara rutin TKA setiap bulan ke instansi terkait yang masuk dalam anggota TIMPORA Kabupaten Karimun," Tutur Instain

BACA JUGA :  Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo Menerima WBP Rutan Kelas II B Ruteng

Pihak perusahaan yang diwakilkan oleh  Nanang menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Karimun dan akan berkoordinasi kepada pihak terkait dan melaporkan secara berkala setiap bulan TKA yang bekerja di PT. Saipem," Ucap Nanang

Kegiatan operasi gabungan berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ditemukan adanya TKA yang melakukan pelanggaran keimigraian.

Kasi Tikkim Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini