Kamis, 4 Juni 2026

Bicara Nasib Narapidana, Bambang Haryanto : Seluruh Layanan Lapas Gratis

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Rabu, 23 Juni 2021 | 13:46 WIB
Sulawesi Utara, NAWACITAPOST - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Bambang Haryanto dalam kanal youtube pribadinya membahas perihal layanan terhadap lembaga pemasyarakatan (Lapas), Selasa 22 Juni 2021.

Bambang Haryanto menjelaskan bahwa seluruh pelayanan yang ada dalam lembaga pemasyarakatan provinsi Sulawesi Utara adalah gratis. Pelayanan yang dimaksud bukan hanya bagi narapidana, melainkan juga terhadap seluruh tahanan yang sedang menjalani masa tahanan.

"narapidana dan tahanan sedang menjalani pidana di dalam lapas maupun rutan semuanya gratis, tidak dipungut biaya apapun," kata Bambang.

Pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang statusnya adalah tahanan, merupakan tugas pokok dari Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM.

Bambang menambahkan layanan gratis yang disediakan berupa remisi (pengurangan masa pidana), pemberian cuti terhadap WBP yang hendak mengunjungi keluarga, termasuk cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat.

Untuk mengantisipasi kecurangan yang kerap dilakukan petugas pelayanan lapas, Bambang menghimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan tersebut keĀ nomor 0896-0943-9000 atau bisa menginjungi webside pengaduan di https://lapor.go.id

Sekali lagi Kadiv Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa seluruh pelayanan yang ada dalam lapas tidak dipungut biaya apapun.

"yang lainnya saya pastikan gratis," tegas Bambang.

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini