Surabaya NAWACITAPOST - Sebagai kota metropolitan Surabaya tidak lepas dari permasalahan kekerasan terhadap Anak dan Perempuan terlebih di tengah pandemi Covid-19.
Tis'at Afriandi Sekretaris Surabaya Children Crisis Centre (SCCC) menyampaikan temuannya diantaranya beberapa rumah hiburan yang tidak memeriksa KTP bagi perempuan yang dibawah umur untuk masuk ke tempat tersebut.
" Selain itu perkembangan teknologi juga mempengaruhi tumbuh kembang anak sehingga seringkali mendapat masukan negatif dari gadget" , Kata Tis'at
Ditemui Hj.Siti Maryam Anggota DPRD Komisi D Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya menyampaikan komitmennya terbuka terhadap masukan - masukan masyarakat untuk memantabkan Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perempuan.
" Kita punya Mitra yaitu DP5A , tapi tidak bisa sendirian untuk melakukan pencegahan dan penyelenggaraan perlindungan anak dan perempuan butuh dukungan panjenengan semua" , Ujar Siti Maryam
Pada kegiatan itu perwakilan SCCC juga menyerahkan Rekomendasi hasil Audiensi anak dan pemuda terkait pencegahan eksploitasi seks komersial ana dan perlindungan anak dalam penggunaan sosial media dengan pemangku kepentingan tingkat lokal. (BNW)