Jakarta, NAWACITAPOST - Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU, Robikin Emhas buka suara terkait viralnya pernyataan seseorang bernama Jozeph Paul Zhang (JPZ). Yang mana diduga menghina Islam dan menyebutnya sebagai Nabi ke 26. Tak hanya meresahkan, menurutnya, pernyataan JPZ jelas telah melukai seluruh perasaan umat muslim. Tak hanya yang ada di Indonesia tetapi juga di seluruh penjuru dunia. Karena alasan itulah, dia mendorong pihak Polri untuk dapat segera meningkatkan status penanganan perkara JPZ ke tingkat penyelidikan. Dia menilai JPZ patut mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya di hadapan persidangan.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!
"Kita tahu video viral dari yang bersangkutan sangat meresahkan masyarakat, sangat melukai perasaan umat Islam. Bukan saja umat Islam di Indonesia tetapi umat Islam di seluruh penjuru dunia," ujar Robikin dalam pernyataannya. Maka yang demikian tidak boleh dibiarkan. Kepolisian setelah melakukan penyelidikan dan cukup bukti - buktinya maka segera lakukan penyidikan dan kami sangat percaya kepolisian republik Indonesia bisa membawa yang bersangkutan ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban," ucap Robikin pada (19/04/2021). Meski begitu, dia meminta kepada seluruh umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pernyataan JPZ.
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan
Robikin mengajak umat Islam khususnya di Indonesia untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. "Kita sebagai umat islam maka kita tidak boleh menunjukkan sikap yang tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, melakukan tindakan balasan dan seterusnya, tidak boleh. Serahkan itu kepada kepolisian, apalagi kita tahu yang bersangkutan ini dari ucapan - ucapannya terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan. Artinya tindakan provokatif itu sangat mungkin disengaja. Oleh karena itu kita sebagai muslim jangan menari di atas genderang orang lain. Jadi kita tetap mempercayakan ini semuanya kepada kepolisian," tukasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)
Editor: Ayu Yulia Yang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:18 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB