Jumat, 5 Juni 2026

Inovasi Polri, SIM Online untuk Memudahkan Masyarakat

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Senin, 19 April 2021 | 23:37 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Polri berinovasi. Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Itu setelah Korlantas Polri meresmikan program berbasis aplikasi. Yang mana bernama Digital Korlantas. Layanan tersebut juga mulai akan diberlakukan di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Karimun. Program ini dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM tanpa harus hadir untuk mengurusnya. Di Karimun, program tersebut akan mulai diterapkan pada April ini. Persiapan teknis penerapan saat ini sedang dilakukan.
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!

"Perangkat sudah datang, tapi kita operasional kan paling lama satu bulan lagi," ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto, pada (19/04/2021). Dia menjelaskan, data pengurusan SIM yang terdapat di dalam aplikasi Digital Korlantas tersebut nantinya akan terintegrasi dengan seluruh Polres yang ada di tanah air dengan proses yang bertahap. "Jadi nantinya semua data sudah terintegrasi juga ke kita. Untuk tes teori juga ada di dalam aplikasi. Sedangkan, untuk praktek tetap datang langsung,” pungkasnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini