Jumat, 5 Juni 2026

Polri dan Komnas HAM Teken Nota Kesepahaman Penegakan HAM di Indonesia

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Selasa, 20 April 2021 | 23:07 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis. Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan. Dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga Hak Asasi Manusia (HAM).
BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan

Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah - celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut. "Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," katanya dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (20/04/2021).
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!

Eks Kabareskrim Polri itu menekankan. Saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya. Terlebih dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). "Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," tutupnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini