BACA JUGA: Congrats, BTS! Pakai Lip Balm Harga 80 Ribuan, Seabrek Prestasi Gemilang Ditorehkan
Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah - celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut. "Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," katanya dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada (20/04/2021).
BACA JUGA: Pria Tertampan Sedunia Tahun ke Tahun, Ini!
Eks Kabareskrim Polri itu menekankan. Saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya. Terlebih dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). "Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," tutupnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)