Kamis, 4 Juni 2026

Lampung Terbanyak, Pembangunan Dilakukan untuk Kantor Polsek dan Polda Baru

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Selasa, 27 April 2021 | 23:17 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah melakukan transformasi organisasi. Dia berencana membuat 84 Polsek baru di 23 Polda secara bertahap. Yang mana dengan mengubah kewenangan tidak melakukan penyelidikan. Penanggung jawab program prioritas Kapolri, Irjen Pol. R.Z. Panca Putra mengatakan. Dalam 60 hari, program mengubah kewenangan Polsek telah berjalan. Begitu juga soal keputusan dari 23 Polda untuk membentuk 84 polsek. Daerah yang dimaksud yakni Lampung (12 Polsek), Sulawesi Tenggara (9 Polsek) Jawa Barat dan Jawa Timur masing - masing 7 Polsek.
BACA JUGA: Seorang Pria Ngamuk Bawa Pisau dan Gigit ASN di Dinas Pendidikan Nias Selatan

“Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 Polda dimaksud,” kata Panca lewat keterangannya, pada (27/04/2021). Dia juga menuturkan. Bahwa 84 Polsek tersebut akan dibentuk di wilayah yang paling banyak pembangunannya. “Selain empat daerah tersebut, Polsek yang akan dibangun di berbagai wilayah hukum di angka 5 sampai dengan 1 unit Polsek. Dengan bakal dibentuknya 84 polsek baru sebagai capaian aksi unggulan Kapolri soal penataan organisasi, maka diharapkan akan memberikan dampak yang langsung berpengaruh terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.
BACA JUGA: Purnawirawan Kapolri Miliki Villa Megamendung dan Masjid, Siapakah?

Sementara itu, Asrena Kapolri sekaligus pengarah tim Posko Presisi, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menyebut. Sejak dikeluarkan telegram perubahan kewenangan Polsek. Terdapat 30 persen inventarisasi di Polda dan Polres yang ikut direstrukturisasi. “Capaian ini sangat signifikan. Karena personel reserse nantinya hanya akan melakukan penyidikan di tingkat Polres setempat. Sedangkan kekuatan personel di tingkat Polsek akan dikerahkan untuk kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” terang Wahyu. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini