BACA JUGA: Suka Duka Kalapas Tonny Nainggolan Mengabdi di Kementerian Hukum dan HAM
“Selama 60 hari kepemimpinan Pak Kapolri, telah ada 1.364 perkara yang diselesaikan dengan pendekatan restorative justice,” kata Iwan. Hal itu pun senada disampaikan oleh Legislator Dapil Priok. “Karena prinsip restorative justice ini sangat positif, khususnya dalam praktik hukum kita, maka kami di Komisi III akan selalu mendukung supaya pendekatan ini terus ditingkatkan penerapannya di masyarakat, sehingga rasa keadilan benar-benar bisa terpenuhi oleh polisi,” ungkapnya pada (27/04/2021). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)