BACA JUGA: Kepolisian Ditunggu Kepastian Hasil Penyelidikan Terkait Anak Hilang di Kepulauan Nias
Kemudian oknum tersebut juga diperiksa di Propam Polda DIY terkait dugaan pelanggaran kode etik. “Polda DIY dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus sudah memeriksa 3 orang. Untuk Propam Polda DIY memeriksa 7 orang terkait peristiwa itu," ujarnya, pada (27/04/2021). Lantas pihak Bareskrim Polri pun angkat bicara. “Sudah di Jakarta tersangka,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol lewat pesan singkatnya, pada (28/04/2021). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)