Baca Juga : Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Terima Audiensi dan Silaturahmi Kepala Perwakilan Nawacitapost.com Sibolga-Tapteng
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menyampaikan, kegiatan penyekatan dilakukan untuk menindaklanjuti Adendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021, Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Lanjutnya, adapun ke-4 (empat) lokasi tersebut yakni di perbatasan Kabupaten Tapteng dengan Kabupaten Tapsel, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di Kelurahan Sibabangun, depan Mako Polsek Sibabangun (Polsek Sibabangun).
Sambungnya, di perbatasan Kabupaten Tapteng dengan Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumut, tepatnya di Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi (Polsek Barus).
Masih disampaikannya, kemudian di Perbatasan Kabupaten Tapteng dengan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh tepatnya di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas (Polsek Manduamas).
Dan, di perbatasan Kabupaten Tapteng dengan Kabupaten Taput, Provinsi Sumut, tepatnya di Desa Sitahuis, Kelurahan Rampah.
Ia juga menyampaikan, operasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan larangan mudik dilakukan dengan cara penyekatan dan pemeriksaan dengan mengedepankan sisi humanis terhadap pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua, serta bus penumpang yang akan memasuki Kabupaten Tapteng.
"Bentuk kegiatan yang dilaksanakan antara lain melakukan penyetopan kendaraan roda empat, roda dua dan angkutan umum yang memasuki Kabupaten Tapteng Tapanuli Tengah. Melakukan pemeriksaan surat-surat sesui dengan Surat Edaran Bupati dalam Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan Handsanitizer oleh tim medis dan melakukan pendataan kendaraan dan orang yang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
(Freddy A Pardosi)