BACA JUGA: Polsek Hibala Tidak Aktif, Kejahatan Meningkat
Adapun lokasi sasarannya yaitu sebanyak 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik. Yang mana meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan. Bahwa Polri telah menyiapkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung hingga Bali. Pos - pos tersebut bertujuan untuk memeriksa administrasi seperti surat dinas dan lain sebagainya. Yang mana harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes). “Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat,” akhirinya pada (21/04/2021). (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)