Kamis, 4 Juni 2026

Mayat Mister X Ditemukan Mengapung Disungai Bendungan Desa Jatimlerek

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 6 April 2021 | 18:39 WIB
Jombang Nawacitapost.com- Mayat Mr. X, berjenis kelamin laki-laki, (38), dengan ciri ciri korban mengenakan kaos warna merah, mengapung di Bendungan air Sungai Brantas (Dam Karet) Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Selasa (6/4/21).

Yudi Suryono, (38) selaku Perangkat Desa Jatimlerek menjelaskan, awalnya mendapat informasi dari warga bahwa ada orang yang meninggal dunia di Bendungan air Sungai Brantas (Dam Karet). Desa Jatimlerek

"Awalnya saya mendapat informasi dari penjaga bendungan dam karet bahwa ada sesosok mayat mengapung di sungai tersebut," jelas. Yudi.

Setelah itu Yudi, langsung menuju ketempat yang dimaksud, ternyata benar adanya mayat tersebut, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Plandaan.

" Setelah saya mendatangi lokasi ternyata benar ada mayat yang mengapung di sungai, dengan adanya kejadian ini saya laporkan ke Polsek Plandaan,

Selanjutnya, Kapolsek Plandaan (AKP AKWAN, S.H., M.Hum.) saat di konfirmasi oleh awak media, membenarkan adanya penemuan mayat Mister X yang mengapung di sungai Bendungan Dam Karet Desa Jatimlerek dengan ciri ciri korban memakai kaos warna merah.

"Setelah mendapat laporan tersebut Kami bersama dengan Kanit Reskrim beserta anggota, Kanit Intel beserta anggota, mengecek langsung menuju TKP, dan benar bahwa di tempat tersebut diketemukan seorang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki (38) tanpa identitas (Mr. X), dengan posisi korban menghadap ke atas dengan ciri ciri, memakai kaos warna merah setelah itu kaosnya terlepas karena derasnya aliran sungai,"ujarnya

Selanjutnya, Mayat Mr. X tersebut diangkat dan dibawa ke RSUD Jombang untuk dilakukan Visum Et Repertum mayat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Reporter : Teguh

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini