KOTA SERANG, NawacitaPost - Puluhan personil TNI, Polri dan Satpol PP dan Dishub Kota Serang menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polres Serang Kota. Sasarannya senjata tajam (sajam) hingga benda berbahaya lainnya.
"Sasarannya benda senjata tajam, bahan peledak hingga narkoba dan barang berbahaya lainnya," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto, S.IK., M.IK., di Gerbang Tol (GT) Serang Timur, Kota Serang, Senin (22/03/2021) malam.
Bagi masyarakat yang tidak memakai masker juga diberikan masker. Kemudian bagi penumpang kendaraan, diberi himbauan untuk menjaga jarak.
"Kami himbau masyarakat tetap dirumah, mengurangi aktifitas diluar rumah," terangnya.
Setidaknya ada empat titik lokasi operasi yustisi, yakni GT Sertim, GT Serang Barat, Kalodran dan Sawah Luhur yang berbatasan dengan Kabupaten Serang.
"Ada empat lokasi operasi yustisi kita bersama TNI, Polri dan Satpol PP dan Dishub Kota Serang," jelasnya.(HUMAS)
Editor: Famati Ndruru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:18 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:04 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:35 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:28 WIB
Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:27 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:14 WIB
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:42 WIB