Minggu, 19 Juli 2026

Petugas Pemadam Kebakaran Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Senin, 1 Maret 2021 | 20:39 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan, agar petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Adaptasi itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, tanpa atau adanya pandemi, bahaya kebakaran dan hal lain yang bekaitan dengan penyelamatan kemungkinan bisa tetap terjadi.

“Ada pandemi, tidak ada pandemi kebakaran tetap terjadi, masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi dan kita harus tetap bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu,” ujar Mendagri saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri Senin (1/3/2021).

Adaptasi itu berkaitan dengan tema HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yakni “Pemadam kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Mendagri menambahkan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus beradaptasi dengan memproteksi diri dengan perlengkapan tertentu. Hal ini untuk menyiasati adanya korban yang terkena Covid-19, sehingga petugas tidak tertular. Proteksi itu misalnya dengan mengenakan masker, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya.

Sebagai informasi, peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung dengan jumlah peserta terbatas dengan protokol kesehatan dan terhubung secara virtual dengan peserta dari seluruh Indonesia. Pasalnya, pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digelar di lapangan terbuka dengan berbagai kegiatan demonstrasi ketangkasan dan aksi lainnya.

Puspen Kemendagri

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini