Minggu, 19 Juli 2026

Rutan Landak terapkan Pertemuan Virtual Warga Binaan dengan Keluarganya

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 19 Februari 2021 | 12:49 WIB
 

NGABANG, Nawacitapost - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Landak Jose Quelo AMd.IP..SH.M.Hi Selama masa covid-19 menerapkan pertemuan warga binaannya dengan pihak keluarga melalui Virtual, hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga binaan dengan petugas Rutan terhadap bahaya penularan  covid-19.

Kebijakann ini diterima dengan baik oleh warga binaan Rutan yang jumlahnya 170 orang dan juga kelurganya, Jose menjelaskan secara umum kondisi warga binaan bisa terkendali secara psikologis dengan ada batasan kunjungan langsung digantikan secara virtual, Alhamdulilah, Puji Tuhan kebijakan ini berjalan dengan baik, jelasnya.

Dengan ada program assimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Rutan Klas 2 Landak melakukan program assimilasi sebanyak 40 warga binaan, program ini berjalan dengan baik setelah saling koordinasi antara pihak Lapas dengan Kejaksaan.

Menurut Jose dengan 170 di tahun 2021 warga binaan secara umum mengalami tren penurunan kasus di Kabupaten Landak dari Tahun 2020 yang berjumlah 200-an Warga Binaan tidak terjadi over stay, menurut Humas Rutan Klas 2 Landak dari sejumlah warga binaan yang ada kasus Narkoba masih yang tertinggi, namun walaupun tertinggi kita bersyukur tidak ada lagi warga binaan yang mengkoordinir peredaran Narkoba diluar Lapas.

Kalapas Landak berharap dengan 35 Petugas yang ada masih bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan SOP yang ada , hanya Jose berharap ada penambahan petugas Wanita soalnya dari 35 Petugas hanya ada 1 orang petugas wanita, ini akan mempersulit jika ada kunjungan dari pihak keluarga binaan, ungkapnya.

Harapan kedepan semoga covid ini bisa cepat selesai dan target Jose Rutan Klas 2 Landak kedepan bisa mendapat WBK, Beliau juga berharap Media juga bisa membantu mengawasi kinerja petugas, ungkapnya (20/2).

Jose Quelo selaku Kepala Rutan Kelas II Landak mengatakan 15 poin yang telah disampaikan Ditjen Pemasyarakatan untuk seluruh unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Pemasyarakatan.

Adapun unit yang dimaksud adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara(Rupbasan).

Dia menambahkan dari 15 poin tersebut pihak Rutan berkomitmen dalam menciptakan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Terkait Lapas dan Rutan untuk pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi," ujarnya.

Jose mengatakan akan memberikan remisi kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat. Tentunya program itu harus berjalan bebas dari pungutan liar.

Selain itu pihak Rutan Kelas II Landak sudah mensosialisasikan untuk tidak menerima overstaying kepada pihak kejaksaan dan pihak kepolisian.

Dalam mensukseskan Resolusi Pemasyarakan, pihak Rutan Kelas II Landak akan memanfaatkan berbagai media sosial dan pemasangan banner di tempat-tempat strategis. Dia menambahkan semua program tersebut harus berjalan berdasarkan HAM.

"Kami telah mencanangkan salah satunya zona integritas, kami akan sampaikan melalui Facebook, Twitter dan Instagram," pungkasnya.

Adapun 15 poin Resolusi Pemasyarakatan 2020 yang disampaikan oleh Ditjen Pemasyarakan antara lain berkomitmen mendorong 681 satuan kerja pemasyarakatan medapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian remisi, pemberian integrasi berupa PB, CB dan CMB, pemberian rehabilitasi sosial dan medis, pemberian layanan makan siap saji.

Kemudian pencegahan dan pengendalian penyakit menular, peningkatan WBP menjadi SDM unggul, mewujudkan ketahanan pangan, mewujudkan zero overstaying, penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP, membentul kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan, penyelenggaraan sekolah mandiri bagi "anak merdeka belajar", revitalisasi basan dan baran, ungkapnya. (E.P.Laja)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini