Foto : Walikota Bekasi Rachmat Effendi
"Walikota Bekasi Rachmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan. Jajaran Pemkot Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pukul 21.00 WIB, Camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan," dikutip dari rilis itu, pada (15/2/2021). Sebelumnya Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Deni Humaedi menjelaskan kronologi acara tersebut pada (3/2/2021) malam. Acara tersebut akhirnya diminta berhenti oleh Satgas Kecamatan Cisarua.
BACA JUGA: Persiapkan Putra Putri Daftar di Kuliah Ikatan Dinas Kemenkumham
Deni mengatakan Satgas Kecamatan awalnya menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait keramaian di sebuah villa yang berlokasi di daerah Kampung Baru Sireum, RW 06, Desa Cibeureum, Cisarua, saat acara berlangsung. Dia mengatakan saat turun ke TKP, dia langsung menyampaikan dan menyarankan kepada Walikota Bekasi agar acara tersebut dihentikan."Kalau yang namanya villa itu boleh diisi oleh pemilik, dia kan pemilik. Ketika ada laporan dari warga, ya saya selaku satgas wajar, artinya turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Saya sampaikan secara persuasif dan disana juga kooperatif, sampai disitu,” jelasnya.
-
“Setelah itu dari sana acaranya berhenti, bubar. Saya artinya mohon maaf menyampaikan aturan. Enggak ada keributan atau saya diadang atau seperti apa, enggak ada ketegangan, kericuhan,” terang Deni. Sementara, Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan. Bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian itu. Namun dia mengaku tidak tahu detail peristiwa itu. Sebab belum ada laporan dari Satgas Kecamatan. "Malam tadi saya dapat info, tapi saya belum dapat laporan resmi, itu dari satgas kecamatan, tapi kami belum dapat laporan, belum tahu detailnya," katanya. (Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: JK Pura – Pura Tidak Tahu?