Minggu, 19 Juli 2026

Tarif Progresif PDAM Naik, Komisi II DPRD Kab. Blitar Gelar Hearing

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 5 Februari 2021 | 23:30 WIB

Blitar, Nawacitapost.com - Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mengelar hearing dengan warga Suruwadang pelanggan PDAM menyampaikan keluhannya terkait tarif progresif PDAM. Bertempat diruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar , pada Jumat 5/2/2021


Hearing yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi beserta anggotanya, disamping hadir perwakilan sejumlah pelanggan, juga dihadiri Direktur PDAM Kabupaten Blitar Yoyok Widoyoko dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Heru Pujiono. Hearing ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes) dan membatasi peserta yang hadir.


Perwakilan pelanggan PDAM Suruhwadang, Rofi Yasifun menyampaikan keluhannya setelah mendapatkan surat edaran kenaikan progresif, karena pihaknya merasa keberatan dengan kenaikan yang luar biasa.


“Kenaikannya gak masuk akal, karena kenaikannya diatas 100 persen,” katanya saat ditemui awak media seusai hearing.


Terbukti, lanjutnya, saat dia mengecek tagihan pada awal bulan ini kenaikannya antara 90 sampai 104 persen.


Dengan kenaikan ini, menurutnya, roda perekenomian akan terganggu. Karena pelanggan PDAM di Suruhwadang mayoritas adalah pelanggan rumah tangga yang belakangnya ada kegiatan Peternakan yang berbasis UMKM.


“Dalam moment ini saya sampaikan terima kasih kepada Komisi II DPRD Kabupaten Blitar atas fasilitasnya untuk bisa berkomunikasi dengan Direktur PDAM, sehingga menjembatani keluhan kami,” imbuhnya.


Direktur PDAM Kabupaten Blitar Yoyok Widoyoko mengatakan, di PDAM Suruhwadang sebenarnya turun tarif, dari 6000 flat kemudian ditarifkan progresif menjadi 4.880, dan untuk kegiatan sosial yakni 3200.


“Dari awal kita sepakat, bahwasanya tarif bisa turun tetapi dengan perimbangan subsidi silang yang mampu menanggung yang tidak mampu,” ucapnya.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi saat diwawancarai seusai hearingmengatakan, dalam hearing ini sudah ada kesepakatan antara warga dengan Direktur PDAM dan Bagian Perekonomian.


“Intinya, sepakat untuk meninjau kembali soal tarif dasar PDAM progresif,” ungkapnya.




Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi

Lanjut Idris Marbawi disamping itu juga diatur dalam Perbup juga ada kategori tarif kesepakatan.


Pihaknya dengan instansi terkait juga sepakat untuk berdiskusi kembali untuk menentukan kebijakan soal perubahan tarif progresif PDAM yang ada di Suruhwadang.


“Tadi, Bagian Perekonomian sepakat sebelum 15 Februari 2021 akan ada pertemuan semua pihak untuk menentukan celah-celah perubahan dan keberatannya,” imbuhnya. (Adv/fm)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini