Selasa, 23 Juni 2026

Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA. 2021

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 3 November 2020 | 21:34 WIB
Gunungsitoli, NAWACITAPOST – Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli digelar dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA. 2021. Yang mana beserta Nota Keuangan. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, pada Selasa (03/11/2020).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto dan dihadiri oleh pimpinan anggota DPRD lainnya. Paripurna juga dihadiri oleh Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Harris Lubis, M.Si. Turut hadir pula pejabat pemangku kepentingan Gunungsitoli diantaranya Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala BPKPD, Kepala Bappeda K, Sekwan serta Kepala Bagian Hukum Setda.

Yanto mengapresiasi kerja keras dan kerjasama anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari tingkat Komisi hingga Banggar. "Sekwan, Staf, seluruh SKPD serta Tim Anggaran Pemerintah Kota yang telah melakukan pembahasan atas Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA 2021,"ucapnya.

Baca Juga : Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, Polsek Cibeber Laksanakan OPS Nataru


Sementara itu, Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si menyatakan. Bahwa kepala Daerah Kota Gunungsitoli merealisasi dalam memenuhi amanah Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Yang mana setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2021, Kepala Daerah menyampaikan Nota Keuangan atas Ranperda tentang APBD. Tak lain sebagai salah satu instrumen kebijakan utama bagi Pemerintah Daerah terkait substansi usulan perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021.

“Perkenankan kami menyampaikan pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021,” ujar Abdul.

Pada kesempatan tersebut, di hadapan Dewan yang terhormat Abdul memaparkan hal-hal yang menjadi substansi dari Ranperda tersebut. Antara lain Pendapatan Daerah, Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas dukungan dan kontribusi pemikiran yang diberikan hingga tahapan penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021. Besar harapan kami mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Abdul (Alexsius Telaumbanua.).

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini