Senin, 22 Juni 2026

Dukung Pelaksanaan Protokoler Kesehatan, Pemko Gunungsitoli Serahkan Masker Kepada Para Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Camat se-Kota Gunungsitoli

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 11 November 2020 | 17:48 WIB
Gunungsitoli, NAWACITAPOST- Masih dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-12 Kota Gunungsitoli, Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si serahkan masker kepada para Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Camat se-Kota Gunungsitoli. Pjs. Walikota Gunungsitoli menyerahkan masker tersebut sesaat setelah selesai memimpin rapat koordinasi bersama para Pimpinan Organisasi Keagamaan/ Tokoh Agama dan Camat se-Kota Gunungsitoli dalam rangka evaluasi penyebaran dan penanggulangan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru di Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (11/11/2020).

Pjs. Walikota Gunungsitoli mengharapkan para Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Camat dapat meneruskan membagikan masker tersebut kepada umat atau masyarakat yang dipimpinnya sehingga dapat mempercepat masyarakat Kota Gunungsitoli akrab dengan kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga : Pjs. Walikota Gunungsitoli Terima Kunjungan dan Audiensi Pengurus Cabang NU Kota Gunungsitoli


Melalui arahannya dalam rapat koordinasi tersebut, Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si menyatakan. Bahwa rapat koordinasi tersebut masih menjadi bagian dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-12 Kota Gunungsitoli Tahun 2020 yang mengangkat tema 'Bergerak Dalam Kebiasaan Baru'. Rapat koordinasi tersebut juga bertujuan menginformasikan perkembangan terkini penanganan Covid-19 serta mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru di tengah-tengah masyarakat terutama dalam hal penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Abdul memaparkan secara detail perkembangan penanganan terkini Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara dan secara khusus di Kota Gunungsitoli. Beliau juga mengumumkan kebijakan terbaru Gubernur Sumatera Utara yang memutuskan mengakhiri penugasan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang bertugas di Kepulauan Nias.

“Kita sudah mendapatkan surat resmi dari Bapak Gubernur Sumatera Utara bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang bertugas di Kepulauan Nias sudah berakhir masa tugasnya sejak tanggal 09 November 2020 kemarin, oleh karena itu artinya penanganan Covid-19 di kepulauan Nias dikembalikan kepada masing-masing daerah Kabupaten/Kota,”kataAbdul.

Meskipun masa penugasan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang bertugas di Kepulauan Nias telah berakhir, namun Abdul optimis dan percaya penanganan Covid-19 di Kota Gunungsitoli dapat ditangani dengan maksimal, setelah menerima pembekalan dan pengalaman yang cukup dari Satgas Provinsi.

Abdul mengharapkan dukungan dan kerjasama dari para pimpinan organisasi keagamaan yang hadir agar dengan masif mensosialisasikan kepada umatnya untuk selalu patuh pada protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Gunungsitoli.

Menyambut harapan yang disampaikan Pjs. Walikota Gunungsitoli, para Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Tokoh Agama yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut pun siap mendukung dan menyampaikan harapan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada jemaatnya masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru. Selain itu mereka juga mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melakukan kunjungan sosialisasi pencegahan Covid-19 di rumah-rumah ibadah.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ephorus GNKP-I, Ketua MUI Gunungsitoli, Ketua Majelis Buddhayana Indonesia Kota Gunungsitoli, Ketua PCNU Gunungsitoli, Pengurus BKAG Kota Gunungsitoli, Pengurus FKUB Kota Gunungsitoli, Ketua DPD Al-Hidayah, para Asisten Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli serta segenap undangan lainnya.

Reporter Gunungsitoli : Alexsius Telaumbanua.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini