Foto : HUT KORPRI Gelar Doa untuk Bangsa
Seluruh hadirin yang hadir mendengarkan pidato Presiden RI Joko Widodo. Memanjatkan doa untuk bangsa yang dipimpin Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi secara virtual. Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto menyampaikan. “Peringatan HUT KORPRI ke 49 tahun 2020 ini akan dilaksanakan secara sederhana. Hal ini tidak terlepas dengan kondisi pandemi Covid 19 yang masih ada,” jelasnya. Wakil Walikota juga meminta peran dari seluruh Perangkat Daerah dan Unit Kerja untuk terus bersemangat memberikan kontribusi. Khususnya kepada bangsa dan negara. Terutama dengan bergotong royong dalam memerangi Covid 19.
BACA JUGA: Artis Huru Hara Nikita Mirzani Sakit, Habib Rizieq Shihab Antar Obat?
Tri menambahkan. Bahwa HUT KORPRI tahun 2020 ini hendaknya dimaknai dengan peningkatan kesadaran diri seluruh PNS selaku anggota KORPRI. Senantiasa meningkatkan rasa syukur atas segala nikmat yang Allah SWT limpahkan dan menjadi tauladan bagi masyarakat. “InsyaAllah rasa syukur itu membuat kita semakin kuat dan solid. Bahkan dalam situasi yang sulit sekalipun seperti kondisi pandemi Covid sekarang ini,” harapnya. Tak lupa, dirinya terus mengingatkan kepada seluruh ASN menjaga persatuan.
BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Terancam Ditetapkan Tersangka, Gubernur Anies Menyusul?
“Karena hal tersebut akan menjaga rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa. Mampu melayani tanpa diskriminatif. KORPRI harus terus berbenah, bergerak dan berinovasi dalam segala hal yang bermakna positif sesuai bidang tugas pokok yang diemban,” tegas Tri. KORPRI didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. KORPRI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
-
Saat ini, kegiatan KORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya. Termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit. Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum. Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji PNS. Yang mana bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial dan sebagainya. (Adv/Humas/Ayu Yulia Yang)
BACA JUGA: Bukan Saatnya Lagi, Takut dan Khawatir akan Rampok?