Kamis, 4 Juni 2026

Edy Prabowo Minta Maaf Telah Hianati Jokowi dan Prabowo subianto

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 26 November 2020 | 08:26 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Menggunakan rompi orange dan tangan diborgol, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi hingga Menhan Prabowo yang juga sekaligus Ketum Gerindra.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibu. "Saya mohon maaf kepada ibu saya yang saya yakin hari ini nonton di TV. Dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi," lanjut Edhy.

Baca Juga : Dandim 0315/Bintan Kunjungi Ponpes, Serahkan Bantuan


Edhy juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kelautan dan Perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua," ujar Edhy.

https://www.youtube.com/watch?v=NScxdxaDNh8&t=13s

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah terkait perizinan tambak dan usaha perikanan dan perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Diketahui, selain Edhy KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Lima di antaranya merupakan pegawai di lingkungan KKP dan satu orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Foto : Tersangka KKP

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini