Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Blitar Gelar Diklat Penyusunan Renstra

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 23 November 2020 | 15:44 WIB
NawcitaPost, Blitar- Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menggelar Pendidikan dan Latihan ( Diklat ) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Mansion Kota Blitar.

Pembukaan Diklat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kota Blitar Rudy Wijonarko diwakilkan Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Pemkot Blitar Djatmiko Budi Santosa. Diklat yang diselenggakaran mulai 23 sampai dengan 27 November 2020 diikuti peserta dari perwakilan masing-masing OPD dan Kecamatan, dengan menghadirikan narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga : Teten Masduki Janji Proses Perizinan UMKM Cepat

Saat ditemui awak media seusai acara Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Pemkot Blitar Djatmiko Budi Santosa mengatakan pada Senin (23/11/2020). Hari ini BKD Kota Blitar melaksanakan Diklat Penyusunan Rencana Strategis ( Renstra ) bagi OPD Pemkot Blitar. Dimana Renstra merupakan perencanaan lima tahun, dimana turunan dari RPJMD.

"Kehadiran narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri dapat mendampingi para peserta Diklat Renstra memberi wawasan, pengetahuan dan pemahaman dibidang penyusunan perencanaan khususnya yang berkaitan dengan Renstra sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang,” jelas Djatmiko.

Lanjut Djatmiko, dengan adanya Diklat Renstra para peserta dari OPD Pemkot Blitar nantinya benar-benar mampu dalam penyusunan Renstra, sehingga dapat mendukung keberhasilan Pembangunan di Kota Blitar.

"Setelah ini semua peserta bisa memahami substansi penyusunan restra, meraih keberhasilan pembangunan di Kota Blitar,” pungkasnya. ( adv/humas/fm)

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini