Minggu, 19 Juli 2026

Pembina Kader Bela Negara Sidoarjo Dikukuhkan Kembali, Siap Tangkal Radikalisme

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 20 November 2020 | 21:36 WIB
Sidoarjo, NAWACITAPOST - Sejak terbentuknya Kader Bela Negara (KBN) melalui Diklat yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan RI tahun 2015, difasilitasi Kesbangpol Propinsi Jawa Timur (Jatim). Kini untuk periode kedua KBN Kabupaten Sidoarjo dikukuhkan kembali melalui SK Bupati Sidoarjo nomor : 188/653/438.1.1.3/2020 tertanggal 5 November 2020.

BACA JUGA: Cantik Mempesona Istri Mensos Juliari Bak Bidadari Suka Berbagi

Pengukuhan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sidoarjo dalam menyebarluaskan paham nasionalisme. Tak lain dalam upaya menangkal segala bentuk paham yang akan merongrong kewibawaan negara. Melalui Ketua KBN Sidoarjo Warjiin Krise menyatakan pada (20/11/2020). Pengukuhan KBN Kabupaten Sidoarjo semakin mendorong semangat KBN. Yaitu untuk melakukan serangkaian kegiatan dalam upaya menanamkan cinta tanah air.

BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab dan Pendukungnya, Islamnya Bar Bar Dikecam Netizen?

Seperti yang selama ini telah dijalankannya, terus berupaya memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat. Terutama tentang pentingnya mengetahui dan paham jati diri bangsa. Sehingga menimbulkan kebanggaan menjadi bangsa Indonesia. “Dengan demikian maka akan muncul jiwa nasionalisme. Apalagi dengan dikukuhkannya Forum Kader Bela Negara. Maka KBN sudah punya hukum yang jelas. Sehingga kami melangkah tidak ragu – ragu lagi,” tandas Warjiin.

BACA JUGA: Lonte Lebih Mulia Ketimbang Habib Rizieq Shihab?

Melalui Sekretaris Pembina KBN Propinsi Jawa Timur Yafety Waruwu, S.H.,M.H. berharap. Pengukuhan Forum KBN dapat diduplikasi oleh Kabupaten lainnya. “Keberadaan payung hukum penting. Agar KBN di daerah lebih bisa berkiprah dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan Cinta Tanah Air. Pembina Kader Bela Negara di setiap Kabupaten dan Kota di Jawa Timur sudah ada. Namun perlu sinergisitas dengan instansi terkait. Agar dapat menjalankan tupoksinya dengan baik.

BACA JUGA: Viral Berita Kasus Korupsi Masa Bupati Idealisman Dachi

Di beberapa daerah seperti Kabupaten Sidoarjo telah mengukuhkan pengurus Pembina Kader Bela Negara selama 2 periode yakni tahun 2016-2020 dan tahun 2020-2024. “Sinergisitas dalam mencetak kader kader Bela Negara seperti Kabupaten Sidoarjo, harapan kita dapat menjadi contoh didaerah lainnya. Begitu pentingnya kesadaran Bela Negara untuk kelangsungan NKRI dengan menanamkan nila - nilai Bela Negara, Cinta Tanah Air, Rela Berkorban untuk bangsa dan Negara, Yakin kepada Pancasila sebagai ideologi Bangsa dan memiliki kemampuan awal bela negara,” sambung Yafety.

Foto : Pembina Kader Bela Negara Sidoarjo Dikukuhkan Kembali, Siap Tangkal Radikalisme

“Ini harapan kita sebagai pengurus dan pembina agar dapat diterapkan diseluruh elemen bangsa. KBN telah melakukan pendalam pemahaman nilai Bela Negara dengan menanamkan cinta tanah air. Dengan adanya pemahaman itu dapat tumbuh jiwa nasionalis dan patriotisme. “Sehingga pikiran dalam melakukan gerakan radikalisme akan terkikis. Karena radikalisme hanya dilakukan sekelompok yang punya kepentingan sepihak. Namun bukan untuk kepentingan Bangsa dan Negara. Menanamkan nilai Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara. Sudah merupakan harga mati untuk dipertahankan,” tandas Yafety.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Tidak Butuh Habib Rizieq Lagi?

Yafety menegaskan. Di era digital, percepatan penyebaran paham anti Pancasila bisa dilakukan melalui media sosial. Karenanya dipandang perlu penguatan upaya tangkal paham. Radikalisme di Indonesia melalui pembinaan atau pendekatan pemantapan nilai - nilai kebangsaan. Yang mana lebih inovatif dan adaptif. ” Karena kita berada dalam rumah besar yaitu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu bagi kita yang mengedepankan jiwa toleransi,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA: Kasus Bermunculan, Selangkah Lagi Habib Rizieq Tersangka Lagi?

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini