Minggu, 19 Juli 2026

Ciptakan Lagu Revolusi Digital KemenkumHAM RI, Kalapas Indra Kesuma Ini Persembehan Spesial

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:52 WIB
Panyabungan, Nawacitapost.com - Lapas Kelas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, merayakan Hari Dharma Karyadika (HDKD) KemenkumHAM tahun 2020 dengan menciptakan Lagu "Revolusi Digital KemenkumHAM".



Indra Kesuma mengatakan, Lagu Revolusi Digital KemenkumHAM ini kami persembahkan sebagai kado spesial di Hari Dharma Karyadika (HDKD) KemenkumHAM RI tahun 2020 juga kepada seluruh Pegawai, Staf dan WBP KemenkumHAM diseluruh Indonesia.

Lagu Revolusi Digital KemenkumHAM ini, merupakan lagu yang berbicara tentang keaadaan dan kondisi kemajuan KumHAM dan terlebih dalam pelayanannya yang semakin maju dan berkembang secara pesat di Era yang serba Digital ini. Semoga dengan terciptanya lagu ini, Revolusi Digital KemenkumHAM semakin maju dan para pegawai, staf KemenkumHAM di Seluruh Indonesia tetap semangat dalam beraktivitas setiap harinya. Terangnya

Lanjutnya, Lagu Revolusi Digital KemenkumHAM ini dinyanyikan oleh Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas IIB Penyabungan yang dinamai "TRIO GATOLA". yang merupakan singkatan dari marga WBP tersebut.

-


"Judul Lagu : Revolusi Digital KemenkumHAM
Cipta : Helman Leonard Batubara
(Pegawai Lapas Kelas IIB Penyabungan)
Penyanyi : TRIO GATOLA (Juniris Hasiholan Sitompul, November Hutagalung dan Benget Maruli Tua Silalahi)

Revolusi Digital
Oleh Kemenkumham RI
Pelayanan Public, Yang Berbasis Teknologi
Layanan Cepat Tepat
Masyarakat Merasa Puas
Revolusi Digital
Oleh Kemenkumham RI
E-Planning, E-Budgeting
Simpeg, SDP, Sisumaker, SPIP
* Revolusi Digital
Revolusi Digital
Revolusi Digital
Kemenkumham RI"

Untuk video clipnya bisa ditonton lewat Youtube NAWACITAPOST TV : https://youtu.be/8himavdbpX8.

Reporter : Yustinus Gulo

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini